
LombokPost – Wacana mutasi dan rotasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mengemuka.
Saat ini proses pemetaan jabatan dan kebutuhan organisasi tengah dibahas oleh Tim Penilai Kinerja (TPK).
Hal ini diakui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KLU Zulfahrudin.
Baca Juga: Pemerhati Pendidikan Sigap Sebut Rakyat Butuh Pergub Dana BOS Daerah
Dia tidak membantah kalau pembahasan mutasi masih dalam tahap penggodokan.
Tim TPK yang diketuai sekda sedang melakukan rapat untuk memetakan kebutuhan organisasi.
Tim juga melakukan pemetaan kompetensi pejabat yang dibutuhkan daerah. “Tim sedang membahas kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan daerah,” ujarnya.
Menurut dia, proses mutasi saat ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Setiap kebijakan terkait pengisian jabatan harus mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Zulfahrudin menegaskan, belum dapat dipastikan apakah mutasi yang akan dilakukan berskala besar hingga menyasar pejabat eselon II.
Sebab, keputusan akhir tetap berada di tangan bupati setelah menerima hasil rekomendasi dari TPK.
“Belum tentu besar-besaran. Tergantung seperti apa arahan dan kebutuhan yang disampaikan kepada bupati,” katanya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




