LombokPost – Polemik pengadaan kendaraan dinas bagi kepala dusun (kadus) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dipastikan tidak berpengaruh terhadap kelanjutan program tersebut.
Sebab, dari sisi kebijakan maupun penganggaran, tidak memiliki persoalan.
Penegasan itu disampaikan dalam hearing antara Forum Koordinasi Kepala Dusun Lombok Utara (FKDUSLU) dengan Komisi I DPRD KLU, belum lama ini.
“Secara politik maupun penganggaran, program ini sudah selesai," kata Wakil Ketua DPRD KLU I Made Kariyasa.
Dia menegaskan, pengadaan kendaraan dinas ini bagian dari visi-misi Bupati. Program tersebut telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Ditetapkan menjadi peraturan daerah, dan selanjutnya dianggarkan melalui APBD," jelasnya.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD KLU Tegaskan Tak Pernah Menolak Pengadaan Kendaraan Kadus, Begini Klarifikasinya
Dengan demikian, para kepala dusun diminta tidak lagi khawatir. Dia memastikan pengadaan kendaraan dinas tetap akan direalisasikan sesuai tahapan yang telah ditetapkan dalam APBD.
Heraing FKDUSLU bermula dari komentar Ketua Komisi I Rusdianto yang menyoroti pengadaan kendaraan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kariyasa mengatakan, pernyataan Rusdianto merupakan pandangan pribadi sebagai anggota legislatif yang dijamin undang-undang.
“Yang perlu diluruskan, beliau tidak pernah bermaksud menghentikan program ini. Yang disampaikan hanya pandangan bahwa masih ada kebutuhan lain yang juga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.
Ketua FKDUSLU Khairul Anam mengatakan hearing tersebut dilakukan untuk meluruskan persepsi publik.
Baca Juga: HUT ke-18 KLU, Masa Depan Yang Harus Diperjuangkan Bersama
Sehingga tidak muncul anggapan bahwa program kendaraan dinas bagi kadus masih menjadi polemik.
Menurutnya, secara administratif dan penganggaran, program tersebut sebenarnya telah selesai dibahas.
Bahkan anggarannya telah ditransfer ke masing-masing desa dan sebagian desa sudah mulai melakukan pengadaan kendaraan.
“Kadus bekerja selama 24 jam melayani masyarakat. Jadi ketika bicara urgensi, pelayanan kepada masyarakat juga merupakan kebutuhan yang sangat mendesak,” imbuhnya.
Editor : Kimda Farida