Kampanye Anti Kekerasan di Lingkungan Pondok Pesantren, Target Utama Melahirkan Model Pesantren Ramah Anak

Habibul Adnan • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 12:50 WIB
KOMITMEN: Pembacaan deklarasi Anti kekerasan di Pondok Pesantren Assa
KOMITMEN: Pembacaan deklarasi Anti kekerasan di Pondok Pesantren Assa'idiyah Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung.

LombokPost - Gerakan pencegahan terhadap kekerasan di lingkungan pondok pesantren lahir dari Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Hal tersebut ditandai dengan kampanye anti kekerasan di lingkungan pondok pesantren, Kamis (23/7).

Selain kampanye anti kekerasan, kegiatan diisi dengan penandatangan MoU program perlindungan anak.

MoU tersebut antara Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Lombok Utara dengan Lakpesdam PWNU NTB.

Deklarasi di Pondok Pesantren Assa'idiyah Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung tersebut menjadi yang pertama di Lombok Utara.

Dalam deklarasi itu, secara khusus mengusung komitmen perlindungan anak di lingkungan pesantren.

Ketua Lakpesdam PWNU NTB Muhammad Jayadi mengatakan, gerakan itu merupakan respons atas berbagai persoalan yang belakangan mencoreng citra lembaga pendidikan pesantren.

Menurutnya, pesantren harus tetap menjadi ruang pendidikan karakter sekaligus tempat tumbuh kembang anak yang aman.

Baca Juga: Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara Selangkah Lagi Raih Indikasi Geografis, Tembus Pasar Jepang Jadi Nilai Plus

"Kita ingin memastikan pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan yang dipercaya masyarakat dengan menghadirkan lingkungan yang aman bagi seluruh santri," ujarnya.

Komitmen tersebut tidak berhenti pada deklarasi. Lakpesdam menggandeng Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) melalui penandatanganan MoU sebagai dasar memperluas edukasi perlindungan anak, baik di lingkungan pesantren maupun masyarakat.

Program ini merupakan bagian dari gerakan yang didukung Program INKLUSI Kemitraan Indonesia-Australia.

Fokusnya membangun ekosistem pesantren yang bebas dari kekerasan dengan sistem perlindungan anak yang jelas dan dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Lombok Utara dipilih sebagai salah satu wilayah pelaksanaan program karena selama ini telah menjadi daerah dampingan dalam isu perlindungan anak.

Baca Juga: Kabupaten Lombok Utara Terus Menunjukkan Perkembangan Positif di Berbagai Sektor

Selain KLU, program serupa juga berjalan di Lombok Barat dan Lombok Tengah.

Jayadi menjelaskan, target utama program adalah melahirkan model Pesantren Ramah Anak.

Dengan model ini, lembaga pendidikan keagamaam nantinya dapat direplikasi oleh pondok pesantren lain di NTB.

Sebagai tahap awal, dua pondok pesantren ditetapkan menjadi lokasi percontohan. Yakni Ponpes As-Sa'idiyah di Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, dan Ponpes Baqiyatus Shalihat di Desa Santong.

Selama dua tahun ke depan, pendampingan akan difokuskan pada penyusunan standar operasional prosedur (SOP) perlindungan anak.

Kemudian  pembentukan satuan tugas (Satgas), penguatan tata kelola pesantren, hingga pelatihan bagi pengasuh dan santri.

Baca Juga: Parade Desa dalam Rangka HUT KLU, Jadi Etalase Besar Menampilkan Kekayaan Potensi Desa

Ketua Kelompok Kerja Pengawas Kemenag KLU sekaligus Fasilitator Nasional Kurikulum Berbasis Cinta, Lalu Rahmat Marzoan menilai, deklarasi tersebut sangat penting.

Apalagi baru pertama kali dilaksanakan di lingkungan pondok pesantren di Lombok Utara.

Rahmat mengakui, hingga kini belum ada kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren di Lombok Utara.

Namun, menurutnya, kondisi itu tidak boleh membuat lengah. "Pencegahan harus dibangun sejak dini," katanya.

Karena itu, pembentukan Satgas Perlindungan Anak, penyusunan SOP, peningkatan kapasitas para pengasuh, hingga penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun budaya saling menghormati di lingkungan pesantren.

"Harapan kami tentu dimulai dari sosialisasi, kemudian pembentukan satgas, penyusunan SOP, penguatan pengasuh, hingga memasukkan konsep Kurikulum Berbasis Cinta di pondok pesantren. Di dalamnya ada materi tentang pencegahan bullying dan kekerasan," jelasnya.

Menurut Rahmat, beberapa persoalan kecil terkait senioritas memang pernah terjadi, namun masih dapat diselesaikan secara internal oleh pihak pesantren tanpa berkembang menjadi kasus serius.

Baginya, membangun sistem perlindungan jauh lebih penting daripada menunggu munculnya korban.

Sebab, pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga ruang membentuk karakter generasi muda.

Editor : Kimda Farida
kampanye anti kekerasan di pondok pesantren kurikulum perlindungan anak IPARI Lombok Utara Lakpesdam MoU dengan IPARI lakpesdam PWNU NTB