Kades Sokong Ajak Masyarakat Ikut Kawal Pemekaran Dua Desa

Habibul Adnan • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:59 WIB
KAWAL PEMEKARAN: Bupati Najmul memotong tumpeng pada acara HUT Desa Sokong ke-46 tahun.
KAWAL PEMEKARAN: Bupati Najmul memotong tumpeng pada acara HUT Desa Sokong ke-46 tahun.

LombokPost.– Peringatan Hari Jadi Desa Sokong ke-64 Tahun 2026 menjadi momentum memperkuat komitmen mengawal agenda pemekaran desa.

Desa Sokong yang kini memiliki 19 dusun tengah dipersiapkan menjadi desa induk bagi dua desa persiapan, yakni Desa Panca Buana dan Desa Mur Kemuning.

Pemdes mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawal proses pemekaran.

Masyarakat dinilai punya kewajiban untuk sama-sama mensukseskan pembentukan desa baru agar berjalan lancar sesuai ketentuan.

Kepala Desa Sokong Sutiadi mengatakan, pemekaran dua desa persiapan tersebut merupakan agenda besar yang harus dikawal.

Menurutnya, keberhasilan pemekaran tidak cukup hanya dengan memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga membutuhkan kondisi sosial masyarakat yang aman dan kondusif.

Baca Juga: Sekolah Rakyat KLU Siap Beroperasi Akhir Agustus

“Mari kita sama-sama mengawal pemekaran Desa Sokong ini. Ada dua desa persiapan nantinya, yaitu Desa Mur Kemuning dan Desa Panca Buana. Mari kita sama-sama menjaga kamtibmas. Jangan sampai ada keributan,” ujar Sutiadi.

Dia menegaskan, masyarakat perlu memahami pemekaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan.

Karena itu, seluruh proses dan indikator pemekaran harus dipenuhi dengan tetap menjaga kerukunan warga.

Sutiadi berharap proses pemekaran tidak justru memunculkan perbedaan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Pemda KLU Usulkan 95 Formasi CPNS Tahun Ini

Sebaliknya, agenda tersebut harus menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan dan membuka ruang pembangunan yang lebih luas.

Menurut Sutiadi, Desa Sokong memiliki masyarakat dengan karakter dan latar belakang yang beragam.

Kondisi tersebut harus menjadi kekuatan dalam menjalankan pembangunan desa maupun mengawal proses pemekaran.

Momentum hari jadi ke-64 pun dinilai menjadi waktu yang tepat untuk mempererat kembali hubungan antarmasyarakat.

Baca Juga: Kongres XIII HIKMAHBUDHI di KLU Membawa Pesan Persaudaraan, Rekonsiliasi, dan Independensi Organisas

Terlebih, Desa Sokong ke depan menghadapi agenda strategis yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Jangan sampai karena ada pemekaran kemudian kita terpecah. Kita tetap satu keluarga besar Desa Sokong,” pesan Sutiadi.

Editor : Kimda Farida
pemekaran desa sokong kades sokong sutiadi Bupati KLU Desa Sokong Lombok Utara