Pemda KLU Naikkan PAD di Tahun 2027, Jalan Jadi Prioritas

Habibul Adnan • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 05:10 WIB
BAHAS BERSAMA: Bupati Najmul (dua dari kiri) bersama Sekda (kiri) serta jajaran pimpinan DPRD setelah penandatanganan KUA PPAS 2027.
BAHAS BERSAMA: Bupati Najmul (dua dari kiri) bersama Sekda (kiri) serta jajaran pimpinan DPRD setelah penandatanganan KUA PPAS 2027.

LombokPost – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama DPRD KLU menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.

Salah satu poin kesepakatan itu adalah  menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam dokumen yang telah ditandatangani antara akesskutif dan legislatif itu, disepakati kenaikan PAD sebesar Rp 25 miliar.

Seluruh tambahan tersebut diarahkan untuk memperkuat belanja modal jalan.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD KLU Zakaria Abdillah mengatakan, PAD 2027 ditargetkan mencapai Rp 395 miliar lebih. Angka itu naik dari asumsi awal Rp 370 miliar lebih.

“Akibatnya, total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,340 triliun lebih, dengan dana transfer ditargetkan sekitar Rp 945 miliar lebih,” kata Zakaria.

Kenaikan PAD tersebut berdampak langsung terhadap struktur belanja daerah. Tambahan Rp 25 miliar disepakati dialokasikan khusus untuk belanja modal jalan.

Dengan tambahan tersebut, porsi belanja modal meningkat signifikan dari sebelumnya sekitar Rp 131 miliar menjadi Rp156 miliar lebih.

Baca Juga: Pemda KLU Luncurkan Platform Digital Sistem Pendataan dan Pemantauan Perkembangan Ternak

Sementara komponen belanja modal lainnya, seperti tanah, gedung, jaringan, dan irigasi, akan dibahas lebih lanjut pada tahapan penyusunan RAPBD 2027.

Dalam laporan Banggar, ditetapkan lima arah kebijakan ekonomi daerah untuk 2027. Pertama, pengentasan kemiskinan dan ketertinggalan secara terpadu. Kedua, akselerasi hilirisasi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Ketiga, pengembangan pariwisata yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Keempat, peningkatan iklim investasi dan daya saing daerah. Kelima, penguatan ekonomi desa dan pemberdayaan UMKM.

Kebijakan keuangan daerah juga diarahkan pada peningkatan pendapatan dan kapasitas fiskal, belanja yang efektif dan efisien serta berorientasi hasil.

Selain itu, pengelolaan pembiayaan akan dilakukan secara prudent dan berkelanjutan.

Dari sisi postur anggaran, rancangan KUA-PPAS APBD 2027 menetapkan total pendapatan daerah sebesar Rp1.340.921.042.427,11.

Baca Juga: Pemda KLU Komitmen Perluas Keterlibatan Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan 

Sementara total belanja daerah mencapai Rp1.335.171.042.427,11, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5.750.000.000.

Ketua DPRD KLU Agus Jasmani menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi pijakan penting dalam menyusun APBD 2027.

Ia berharap arah kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama benar-benar diterjemahkan dalam program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Pemda KLU Akan Minta Penjelasan Pertamina Operasional Dua SPBU 

Menurutnya, peningkatan kapasitas fiskal harus diikuti dengan kualitas belanja yang semakin baik.

Anggaran daerah harus diarahkan pada sektor-sektor yang memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Yang paling penting dari APBD bukan hanya besarannya, tetapi bagaimana anggaran itu memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” tegas Agus.

Editor : Rury Anjas Andita
sepakati KUA PPAS KLU KUA PPAS 2026 DPRD KLU PAD KLU Pemda KLU