DKD KLU Sosialisasi Lokalitas Pemajuan Kebudayaan

Habibul Adnan • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:08 WIB
BAGIAN PEMBANGUNAN: Wakil Bupati KLU Kusmalahadi membuka sosialiasi bertajuk "Lokalitas Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Lombok Utara".
BAGIAN PEMBANGUNAN: Wakil Bupati KLU Kusmalahadi membuka sosialiasi bertajuk "Lokalitas Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Lombok Utara".

LombokPost - Kebudayaan bukan sekadar cerita tentang masa lalu. Di Lombok Utara, warisan adat, tradisi, kesenian, bahasa, kuliner, hingga pengetahuan lokal didorong menjadi bagian dari kehidupan dan pembangunan daerah.

Semangat itulah yang mengemuka dalam Sosialisasi Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) KLU.

Sosialisasi tersebut mengangkat tema “Lokalitas Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Lombok Utara” 

Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri menegaskan, keberadaan DKD harus memiliki peran lebih luas.

Tidak berhenti pada festival atau kegiatan seremonial, tetapi ikut memberi arah dalam pemajuan kebudayaan di tengah perubahan zaman.

Menurutnya, Lombok Utara memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam. Tradisi dan adat istiadat hidup berdampingan dengan kesenian, bahasa, kuliner, serta berbagai pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Baca Juga: Pemda Lombok Utara Buat Terobosan Pengelolaan Keuangan Daerah

Namun, kekayaan tersebut menghadapi tantangan. Perubahan pola hidup dan derasnya arus globalisasi membuat sebagian nilai budaya mulai ditinggalkan, terutama ketika generasi muda menganggapnya tidak lagi relevan dengan kehidupan mereka.

Ia ingin kebudayaan tidak hanya muncul ketika pemerintah menggelar acara tertentu.

Nilai-nilai lokal harus hadir dalam kehidupan masyarakat dan menjadi bagian dari proses pembangunan.

“Kebudayaan harus hidup dalam kehidupan sehari-hari, masuk ke dunia pendidikan, pariwisata, ekonomi kreatif, pembangunan desa, bahkan dalam pembentukan karakter generasi muda,” ujarnya.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Akses BBM Nelayan Lombok Utara Tetap Terjaga

Ketua DKD KLU Kamardi menambahkan, kebudayaan memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

Bukan hanya sebagai identitas daerah, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan, pendidikan, ekonomi kreatif, dan penguatan pariwisata berbasis masyarakat.

Karena itu dia menekankan pentingnya pendataan dan dokumentasi kebudayaan lokal.

Dengan pendataan itu, berbagai tradisi dan pengetahuan masyarakat tidak hilang seiring perubahan generasi.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebudayaan ini tidak hanya kita bicarakan, tetapi kita rawat, dokumentasikan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya," kata Kamardi.

Di sinilah posisi dewan kebudayaan. DKD harus menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah, budayawan, tokoh adat, seniman, akademisi, komunitas, dan masyarakat.

Baca Juga: Penerimaan ZIS BAZNAS KLU hingga Agsustus Capai Rp 3,2 Miliar

Ia juga mendorong agar pemajuan kebudayaan dilakukan dengan melibatkan generasi muda.

Menurutnya, anak-anak muda harus diberi ruang untuk mengenal sekaligus mengembangkan kebudayaan dengan cara yang sesuai dengan zamannya.

Dengan begitu, budaya lokal tidak diposisikan sebagai sesuatu yang kuno atau sekadar peninggalan masa lalu.

Sebaliknya, budaya dapat menjadi sumber kreativitas baru yang memiliki nilai sosial sekaligus ekonomi.

Editor : Kimda Farida
wakil bupati KLU dewan kesesenian daerah DKD Lombok Utara sosialisasi lokalitas pemajuan kebudayaan Kusmalahadi Syamsuri