LombokPost – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus mendorong pengakuan terhadap komoditas pertanian unggulan daerah.
Setelah memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara beberapa waktu lalu, kini menunggu proses tanda daftar varietas lokal Kakao Ijo Kajuman.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan (DKPPP) KLU Tresnahadi mengatakan, Kakao Ijo Kajuman merupakan varietas yang ditemukan dan dikembangkan petani lokal. Varietas tersebut lahir dari persilangan sejumlah varietas unggul.
“Kakao Ijo Kajuman itu kan sudah kita ajukan pendaftaran varietasnya ke Kementerian Pertanian. Proses ini untuk mendapatkan tanda daftar varietas lokal dulu,” kata Tresnahadi.
Menurutnya, tanda daftar varietas menjadi langkah awal untuk memperoleh legitimasi pemerintah pusat.
Setelah tahapan tersebut selesai, Pemda KLU dapat melanjutkannya dengan proses pelepasan varietas.
Dengan demikian, Kakao Ijo Kajuman nantinya memiliki pengakuan resmi sebagai varietas yang berasal dari KLU.
Baca Juga: Peternak Kambing Perah Lombok Utara Didorong Optimalkan Pakan Lokal dan Pemasaran Digital
Pengakuan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan daerah. Tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi petani.
Tresnahadi mencontohkan sejumlah varietas kakao dari Sulawesi yang kerap menjadi sumber bantuan bibit untuk petani di berbagai daerah.
Kondisi tersebut memberikan dampak ekonomi bagi daerah asal varietas tersebut. “Kita ingin supaya Ijo Kajuman ini juga seperti itu," kata Tresnahadi.
Karena itu, perlu didaftarkan varietas lokalnya terlebih dahulu. "Setelah keluar dilanjutkan dengan pelepasan varietas, sehingga bibit nantinya bisa dijual ke petani daerah lain,” ujarnya.
Pengembangan varietas lokal, lanjutnya, tidak hanya menyasar Kakao Ijo Kajuman. Pemda KLU juga berencana mendorong pendaftaran varietas sejumlah komoditas unggulan lainnya, seperti durian, vanili, cengkeh, kelapa hingga pisang.
Menurut Tresnahadi, komoditas tersebut selama ini dibudidayakan secara kontinu oleh petani.
Baca Juga: Pemda KLU Belum Pastikan Operasional Dapur SPPG Tiga Gili
Hasil produksinya bahkan telah diserap pembeli dari luar daerah. “Ini menjadi bukti bahwa komoditas asal KLU memiliki kualitas,” katanya.
Kakao Ijo Kajuman ini dibudidaya Kelompok Tani Lereng Murmas, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga.
Pembina Kelompok Tani Lereng Murmas Hakamah mendorong Pemda lebih cepat mengambil langkah administratif untuk mempercepat pengakuan varietas tersebut.
Pria yang juga Wakil Ketua DPRD KLU mengaku belum mengetahui pengajuan sertifikat varietas Kakao Ijo Kajuman.
Menurutnya, Pemda tidak perlu hanya menunggu proses, tetapi harus segera menyiapkan langkah agar varietas tersebut dapat segera memperoleh pengakuan dari Kementan.
“Bukan menunggu, Pemda harus segera membuat SK agar varietas dikeluarkan Kementerian Pertanian,” tegasnya.
Hakamah mengatakan, Kelompok Tani Lereng Murmas selama ini telah mengembangkan kakao secara turun-temurun. Kelompok tersebut menggarap lahan sekitar 15,6 hektare.
Baca Juga: KLU Kirim 40 Kontingen ke Jambore Nasional di Jakarta
Dalam pengembangan tersebut, petani menemukan sejumlah varietas kakao lokal, di antaranya Ijo Kajuman, Beneng Jokot dan Mama Murmas.
Melalui proses polinasi, petani kemudian menghasilkan varietas baru yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan lebih luas.
Hakamah berharap temuan tersebut nantinya dapat dipatenkan atau memperoleh pengakuan resmi sebagai varietas baru.
Pengakuan itu dinilai penting untuk meningkatkan kebanggaan sekaligus nilai ekonomi bagi kelompok tani.
Editor : Kimda Farida