Kades Sambik Elen Klarifikasi ke Pihak Perusahaan Tambak Udang

Habibul Adnan • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 18:53 WIB
Muhamad Katur
Muhamad Katur

LombokPost – Pemerintah Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan sudah meminta klarifikasi kepada pihak perusahaan tambak udang menyusul luapan air limbah, beberapa waktu lalu. Luapan air limbah tambak sempat mencemari perairan di wilayah tersebut.

Kepala Desa Sambik Elen Muhammad Katur mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya mengetahui adanya keluhan masyarakat.

Di mana masyarakat mengeluhkan kondisi air laut yang terlihat keruh dalam video yang beredar di media sosial.

“Sebagai bentuk tanggung jawab saya selaku kepala desa kalau masyarakat mengadu, kita respon dengan klarifikasi langsung ke pihak tambak,” kata Katur.

Baca Juga: Dewan Ingatkan Pemkab KLU Tuntaskan PR Infrastruktur dan Layanan Dasar

Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pihak perusahaan untuk meminta penjelasan mengenai penyebab terjadinya luapan air dari area tambak.

Berdasarkan klarifikasi yang diterimanya, luapan tersebut terjadi karena adanya kekurangan pipa pada sistem tambak.

Meski pihak perusahaan menyatakan persoalan tersebut segera ditangani, Katur menegaskan dampak terhadap masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah desa.

Terlebih, kawasan perairan di sekitar wilayah tersebut menjadi salah satu sumber penghidupan warga, terutama nelayan.

“Laut ini kan tempat sebagian masyarakat kita mencari makan juga. Nelayan dan segala macam, jelas akan sangat terganggu,” ujarnya.

Baca Juga: Pemda KLU Naikkan PAD di Tahun 2027, Jalan Jadi Prioritas

Di sisi lain, Katur menyebut lokasi tambak cukup jauh dari permukiman warga. Jaraknya diperkirakan sekitar empat kilometer sehingga dampak berupa aroma dari aktivitas tambak tidak terlalu dirasakan masyarakat.

Katur menambahkan, di wilayah Desa Sambik Elen saat ini terdapat tiga perusahaan tambak yang beroperasi.

Karena itu, ia berharap seluruh aktivitas usaha tambak tetap memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

Baca Juga: 943 Hektare Sawah di Lombok Utara Ditarget Terapkan Pertanian Modern

Pemerintah desa, lanjutnya, akan terus merespons setiap laporan masyarakat berkaitan dengan aktivitas tambak. Khususnya apabila berpotensi mengganggu lingkungan maupun mata pencaharian warga.

 

Editor : Kimda Farida
pencemaran tambak udang desa sambik elen kades sambik elen limbah tambak udang tambak udang di Lombok Utara