
LombokPost – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus mendorong pengakuan terhadap komoditas pertanian unggulan daerah.
Setelah memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara beberapa waktu lalu, kini menunggu proses tanda daftar varietas lokal Kakao Ijo Kajuman.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan (DKPPP) KLU Tresnahadi mengatakan, Kakao Ijo Kajuman merupakan varietas yang ditemukan dan dikembangkan petani lokal. Varietas tersebut lahir dari persilangan sejumlah varietas unggul.
“Kakao Ijo Kajuman itu kan sudah kita ajukan pendaftaran varietasnya ke Kementerian Pertanian. Proses ini untuk mendapatkan tanda daftar varietas lokal dulu,” kata Tresnahadi.
Menurutnya, tanda daftar varietas menjadi langkah awal untuk memperoleh legitimasi pemerintah pusat.
Setelah tahapan tersebut selesai, Pemda KLU dapat melanjutkannya dengan proses pelepasan varietas.
Dengan demikian, Kakao Ijo Kajuman nantinya memiliki pengakuan resmi sebagai varietas yang berasal dari KLU.
Baca Juga: Peternak Kambing Perah Lombok Utara Didorong Optimalkan Pakan Lokal dan Pemasaran Digital
Pengakuan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan daerah. Tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi petani.
Tresnahadi mencontohkan sejumlah varietas kakao dari Sulawesi yang kerap menjadi sumber bantuan bibit untuk petani di berbagai daerah.
Kondisi tersebut memberikan dampak ekonomi bagi daerah asal varietas tersebut. “Kita ingin supaya Ijo Kajuman ini juga seperti itu," kata Tresnahadi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




