LombokPost – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat di Kabupaten Lombok Utara (KLU) ditunda.
Agenda yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus 2026, ditunda pada 21 September 2026 mendatang.
Penundaan tersebut dilakukan karena kesiapan infrastruktur sekolah dinilai belum memenuhi aspek keselamatan.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait sebelumnya telah melakukan rapat untuk mengevaluasi kesiapan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) KLU Fathurrahman mengatakan, hasil rapat menunjukkan masih terdapat sejumlah pekerjaan infrastruktur yang belum tuntas. "Sehingga disepakati ditunda," katanya.
Fathurrahman mengatakan, dengan masih adanya pekerjaan di lokasi dinilai memiliki resiko bagi keselamatan para siswa.
Baca Juga: KLU Kirim 40 Kontingen ke Jambore Nasional di Jakarta
“Pemborong tidak berani bertanggung jawab sehingga tidak menjamin keselamatan,” kata Fathurrahman.
Menurutnya, keputusan penundaan tersebut juga telah disampaikan kepada calon wali murid.
Informasi disampaikan melalui para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar orang tua mengetahui perubahan jadwal MPLS.
Pekan depan, Pemkab KLU juga akan menggelar pertemuan dengan Bupati Lombok Utara untuk menandatangani berita acara penundaan.
Bupati juga direncanakan meninjau langsung lokasi Sekolah Rakyat untuk melihat perkembangan pembangunan.
Baca Juga: DKD KLU Sosialisasi Lokalitas Pemajuan Kebudayaan
Fathurrahman menegaskan, pada 21 September mendatang sejumlah bangunan utama yang menjadi fasilitas fungsional sekolah ditargetkan sudah dapat digunakan.
Di antaranya empat gedung asrama, masjid, gedung rumah susun guru, aula, dan kantin.
Meski demikian, pembangunan Sekolah Rakyat belum sepenuhnya rampung. Gedung untuk jenjang SMP dan SMA diperkirakan belum dapat diselesaikan hingga 21 September. Sejauh ini baru bangunan untuk jenjang SD telah rampung seluruhnya.
Ketua Tim PKH Kecamatan Kayangan Alfi Hidayat mengaku sudah menyampaikan penundaan itu ke beberapa calon wali murid.
Baca Juga: Kades di Lombok Utara Minta Pemda Buka Akses Kelola Aset
Pihaknya juga akan berkunjung langsung rumah calon siswa untuk menyampaikan hal itu.
"Lewat telepon, di pertemuan-pertemuan kelompok juga sudah kita sampaikan," jelasnya.
Dia menerangkan, dari segi infrastruktur, sekolah rakyat yang ada di Dusun Amaor-amor, Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan ini belum siap.
Karena itu, operasionalnya harus ditunda sembari menunggu kesiapan fasilitasnya. "Orang tua siswa sudah bisa memahami dan siap menunggu," kata Alfi.
Editor : Kimda Farida