LombokPost – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama DPRD mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Salah satu yang menjadi penekanan dalam rancangan APBD perubahan ini adalah kualitas belanja.
Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri mengatakan, Kusmalahadi menegaskan, dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD sudah diserahkan ke legislatif.
Selanjutnya akan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD KLU.
Baca Juga: Kelompok Nelayan KLU Semakin Produktif dan Aktif
Dia berharap, pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan yang memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.
Sebab, itu akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Yang tidak kalah penting, arah kebijakan semakin terukur dan sesuai dengan kondisi fiskal daerah.
Termasuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal di tengah dinamika pendapatan dan belanja daerah.
Baca Juga: Kakao Ijo Kajuman dari KLU Menuju Pentas Nasional
“Ini bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan kondisi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta dinamika pelaksanaan pembangunan daerah,” kata Kusmalahadi.
Menurutnya, perubahan APBD bukan semata penyesuaian angka-angka dalam struktur anggaran.
Tetapi memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap efektif dan efisien, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: KLU Borong Tiga Penghargaan dari Kementerian Hukum
Kusmalahadi juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses perubahan anggaran.
Setiap alokasi belanja harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas belanja, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta memastikan alokasi anggaran mendukung program prioritas dan pelayanan publik,” tutupnya.
Editor : Kimda Farida