LombokPost — Gagasan pembentukan kelurahan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai muncul.
Pemerintah daerah saat ini tengah melakukan kajian untuk melihat kemungkinan perubahan status tersebut.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD) KLU Atmaja Gumbara mengatakan, yang paling memungkin perubahan status menjadi kelurahan adalah Desa Tanjung. "Ini sedang dilakukan kajian," katanya.
Atmaja berharap, perubahan status nantinya memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Baik dari sisi pelayanan maupun dari aspek infrastruktur.
Baca Juga: Gedung Belum Siap, MPLS Sekolah Rakyat KLU Ditunda
Menurutnya, peningkatan pelayanan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam kajian tersebut.
Dengan status kelurahan, diharapkan penataan kawasan dan pembangunan semakin menyesuaikan dengan perkembangan Tanjung sebagai pusat aktivitas pemerintahan dan perkotaan.
Atmaja menilai posisi Desa Tanjung cukup strategis bagi Lombok Utara. Selain menjadi pusat pemerintahan kabupaten, kawasan tersebut juga menjadi salah satu wajah daerah.
Karena itu, perkembangan dan penataan Desa Tanjung dinilai memiliki keterkaitan dengan citra KLU secara keseluruhan.
Baca Juga: Menjaga Ruang Digital KLU, Diskominfo Perkuat Patroli Siber
Pemerintah daerah ingin memastikan kawasan pusat kabupaten tersebut dapat berkembang dengan tata kelola dan pelayanan yang semakin baik.
Kajian tersebut menjadi bagian penting sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait pembentukan kelurahan.
Pemerintah daerah akan melihat berbagai aspek, termasuk kebutuhan pelayanan dan penataan kawasan.
"Sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Tanjung," pungkas Atmaja.
Editor : Kimda Farida