
LombokPost - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus memperkuat pengawasan ruang digital. Upaya pengawasan tersebut bahkan dimulai dari hulu.
Aktivitas di media sosial dipantau. Situs web pemerintah daerah diperiksa. Laporan masyarakat dibuka melalui sejumlah kanal.
Bahkan, pemerintah daerah melibatkan warga sebagai bagian dari upaya mendeteksi potensi gangguan di ruang siber.
Inilah yang terus dilakukan Pemda KLU melalui Diskominfo dalam menjaga keamanan ruang digital.
Langkah itu dilakukan melalui pembentukan Cyber Security Incident Response Team (CSIRT), yang menjadi ujung tombak menghadapi berbagai persoalan keamanan informasi.
Fungsional Sandiman Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo KLU Lalu Heri Agus Suwandi mengatakan, salah satu tugas CSIRT adalah memantau aktivitas di media sosial. Tim ini juga melakukan patroli siber secara rutin.
Facebook menjadi salah satu ruang yang mendapat perhatian. Ini karena platform tersebut masih menjadi salah satu media sosial yang banyak digunakan masyarakat KLU.
Dari patroli itu, tim tidak hanya mencari konten yang berpotensi menjadi informasi palsu.
Mereka juga mencermati akun-akun yang menggunakan identitas pejabat maupun pemerintah daerah secara tidak semestinya.
Salah satunya akun Facebook yang mengatasnamakan Bupati Lombok Utara. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




