LombokPost - Upaya Lakpesdam PWNU NTB dan PC Fatayat NU Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam upaya perlindungan dan pencegahan perkawinan anak berbuah penghargaan.
Kedua lembaga tersebut selama ini cukup konsisten melakukan upaya pencegahan perkawinan di Lombok Utara.
Sebuah piagam mungkin hanya selembar kertas. Namun bagi Lakpesdam PWNU NTB dan PC KLU, penghargaan itu menjadi pengingat bahwa masih ada pekerjaan panjang untuk memastikan anak-anak tumbuh tanpa kehilangan masa depan mereka.
Penghargaan tersebut diberikan Pemda KLU sebagai apresiasi atas kontribusi Lakpesdam PWNU NTB bersama PC Fatayat NU KLU dalam mendukung program perlindungan dan pencegahan perkawinan anak.
Baca Juga: Pemda KLU Juga Lirik Skema KPBU Pembangunan Jalan
Penghargaan diserahkan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di KLU, belum lama ini.
Ketua Lakpesdam PWNU NTB Jayadi mengatakan, penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan atas kerja yang telah dilakukan. Lebih dari itu, menjadi penyemangat untuk memperkuat gerakan perlindungan anak di Lombok Utara.
Bagi Jayadi, persoalan perkawinan anak tidak bisa diselesaikan hanya dengan aturan ataupun imbauan. Tapi dibutuhkan upaya nyata serta penanganan secara bersama.
Di balik keputusan seorang anak menikah pada usia dini, terdapat persoalan keluarga, pendidikan, hingga lingkungan sosial. Inilah yang juga membentuk pola pikir masyarakat.
Karena itu, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, keluarga, sekolah, hingga masyarakat di tingkat komunitas memiliki peran yang sama pentingnya.
Baca Juga: Peternak Kambing Perah Lombok Utara Didorong Optimalkan Pakan Lokal dan Pemasaran Digital
"Perlu membangun kesadaran bersama bahwa anak memiliki hak untuk tumbuh, belajar, berkembang, dan meraih masa depannya,” katanya.
Menurutnya, perkawinan pada usia anak dapat membawa konsekuensi panjang. Tidak hanya berpotensi menghentikan pendidikan. Tetapi juga berkaitan dengan kesehatan, perkembangan potensi diri, serta kondisi sosial dan ekonomi anak di masa mendatang.
Maka, pencegahan tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi mengenai aturan atau larangan perkawinan anak.
Keluarga perlu diperkuat, kesadaran masyarakat ditingkatkan, pendidikan anak dijaga, dan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak harus terus dibangun.
Di titik inilah peran masyarakat menjadi penting. Kesadaran mengenai perlindungan anak harus tumbuh dari lingkungan terdekat, sehingga persoalan tidak baru ditangani setelah terjadi.
Baca Juga: Lakpesdam NU NTB-Telkomsel Gelar Bakti Stunting di Desa Sigar Penjalin Lombok Utara
“Yang paling penting adalah bagaimana isu perlindungan anak ini menjadi kesadaran bersama di masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, organisasi masyarakat juga tidak bisa bekerja sendiri. Semuanya harus bergerak bersama,” tegas Jayadi.
Kata dia, Lakpesdam PWNU NTB terus mendorong pendekatan berbasis masyarakat dalam kerja-kerja pemberdayaan. Termasuk pencegahan perkawinan anak.
Sementara PC Fatayat NU KLU dengan jejaring perempuan hingga tingkat komunitas mengambil peran membangun kesadaran keluarga mengenai pentingnya masa depan anak. Jayadi menegaskan, pekerjaan tersebut belum selesai.
“Penghargaan ini bukan akhir dari kerja kita. Justru menjadi pengingat bahwa masih banyak hal yang harus dilakukan,” kata Jayadi.
Editor : Kimda Farida