
LombokPost – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) menargetkan seluruh titik lampu penerangan jalan tuntas terpasang dalam waktu satu tahun.
Hal ini dapat terealisasi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Target ini lebih cepat dibandingkan dengan tanpa mekanisme KPBU. Jika menggunakan pola pembangunan konvensional, pemerataan penerangan jalan di Lombok Utara diperkirakan membutuhkan waktu hingga 9-10 tahun.
Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri mengatakan, skema KPBU Alat Penerangan Jalan (APJ) menjadi terobosan mempercepat pembangunan infrastruktur penerangan jalan.
“Pencapaian target 100 persen titik lampu dapat diselesaikan pada tahun pertama pelaksanaan, jauh lebih cepat dibandingkan pola konvensional,” ujarnya.
Baca Juga: Dishub KLU Siapkan Penertiban Sepeda Listrik di Gili Trawangan
Menurut Kusmalahadi, penerangan jalan bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik.
Tetapi berkaitan erat dengan keamanan dan keselamatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga kualitas hidup warga.
Karena itu, pemerataan penerangan jalan menjadi kebutuhan penting yang harus dipenuhi secara terencana.
Melalui KPBU-APJ, Pemkab KLU berharap pembangunan dapat berjalan lebih cepat.
Saat disinggung soal progres proyek ini, Kusmalahadi mengaku saat ini sudah memasuki tahapan teknis.
Baca Juga: Komisi I DPRD KLU Tekankan Transparansi Seleksi Empat Kepala OPD
Belum lama ini Pemda KLU menggelar Kick Off Meeting dengan melibatkan Kementerian Keuangan, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), serta unsur pemerintah daerah dan DPRD.
“Pertemuan Kick Off Meeting ini merupakan bagian penting dari rangkaian persiapan setelah tahap koordinasi dan pemahaman,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapprida) KLU Hermanto mengatakan, Kick Off Meeting merupakan langkah pendalaman teknis proyek KPBU-APJ.
Baca Juga: DPRD KLU Masih Tunggu Kajian KPBU APJ
Selanjutnya, tim konsultan yang ditunjuk melalui fasilitasi PT PII akan melakukan kajian selama kurang lebih tiga bulan.
Kajian tersebut mencakup studi kelayakan, pemetaan titik alat penerangan jalan, analisis finansial, serta aspek lain yang diperlukan untuk menentukan kesiapan proyek. Ini menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan.
Seperti skema kerja sama yang direncanakan dapat diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.
Editor : Kimda Farida