LombokPost – XLSMART resmi mengimplementasikan registrasi SIM Card dengan face recognition.
Layanan ini masih bersifat opsional bagi pelanggan, namun menjadi langkah penting dalam mendukung program pemerintah mempercepat transformasi digital nasional.
Melalui sistem biometrik yang terhubung dengan database kependudukan nasional, verifikasi data dilakukan otomatis untuk memastikan akurasi.
Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan keamanan data pelanggan, tetapi juga memperkuat standar Know Your Customer (KYC) di industri telekomunikasi.
“XLSMART berharap regulasi resmi terkait registrasi biometrik dari Komdigi dapat segera dirilis, sehingga implementasi ini berjalan lebih terarah, konsisten, dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku industri,” tulis pernyataan resmi perusahaan.
Kebijakan registrasi kartu SIM berbasis biometrik ini merupakan langkah pemerintah melalui Komdigi dalam menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, bersih, dan bertanggung jawab.
Untuk pelanggan XL dan AXIS, layanan registrasi SIM Card dengan face recognition dapat diakses melalui registrasi.xl.co.id, sementara pelanggan Smartfren dapat mengunjungi smartfren.com/activation.
Dengan penerapan teknologi ini, XLSMART menegaskan komitmennya meningkatkan akurasi, mempercepat proses registrasi, serta meminimalkan risiko penipuan identitas maupun penyalahgunaan data.
Editor : Rury Anjas Andita