Cairan Vape Bisa Mengandung Narkotika, Ini Jenis Zat yang Ditemukan BNN

LombokPost-Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan kandungan narkotika, psikotropika, atau zat psikoaktif baru dalam 98 persen dari 1.789 sampel cairan rokok elektrik atau vape yang diuji. Hasil pemeriksaan selama Januari 2025 hingga September 2026 itu menunjukkan etomidate menjadi zat yang paling banyak terdeteksi.
Temuan itu disampaikan Tim Pusat Laboratorium Narkotika BNN dalam Lokakarya Implementasi Standar Pelayanan Laboratorium di Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/10). BNN kemudian memublikasikan hasil pengujian melalui situs resminya pada Jumat (23/10).
Dari keseluruhan sampel, sebanyak 96,71 persen mengandung etomidate, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran dengan zat lain. Etomidate merupakan zat yang digunakan dalam dunia medis sebagai obat anestesi, tetapi kini juga ditemukan dalam cairan vape yang disalahgunakan.
Selain etomidate, sekitar satu persen sampel terdeteksi mengandung senyawa lain. Di antaranya MDMB-4en-Pinaca, THC, MDMA, metamfetamina, midazolam, kokain, dan ketamin.
Hasil pemeriksaan itu memperlihatkan beragamnya zat yang ditemukan dalam cairan vape yang masuk pengujian laboratorium BNN. Namun, angka 98 persen tidak dapat diartikan bahwa hampir seluruh produk vape yang beredar di Indonesia mengandung narkotika.
Persentase itu hanya menggambarkan hasil pemeriksaan terhadap 1.789 sampel yang diuji BNN dalam periode Januari 2025 hingga September 2026, bukan hasil survei yang mewakili seluruh produk di pasaran.
Dalam pemeriksaan lain yang diumumkan Jumat (30/10), BNN menemukan 35 sampel cairan vape mengandung narkotika atau zat psikoaktif berbahaya dari 341 sampel yang diuji.
Sebanyak 23 sampel mengandung etomidate, 11 sampel mengandung kanabinoid sintetis, dan satu sampel mengandung metamfetamin. Hasil ini disampaikan Sekretaris Utama BNN Irjen Pol Asep Saepudin dalam sarasehan mengenai pengawasan rokok elektrik di Jakarta Pusat.
Menurut BNN, perkembangan peredaran narkotika kini tidak lagi terbatas pada bentuk padat. Aparat juga menghadapi peredaran narkotika berbentuk cair yang memanfaatkan perangkat rokok elektrik sebagai media konsumsi.
Sejumlah pengungkapan kasus menunjukkan adanya penyelundupan zat seperti etomidate dan sabu cair melalui perangkat vape.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




