Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Thailand Kini Tailan, Indonesia Ubah Ejaan Nama Negara di PBB

Marthadi • Senin, 2 Februari 2026 | 23:22 WIB

Ilustrasi peta dunia. (Freepik)
Ilustrasi peta dunia. (Freepik)
LombokPost — Thailand bukan lagi Thailand. Paraguay berubah jadi Paraguai. Uruguay kini Uruguai.

Pemerintah Indonesia resmi memperbarui ejaan sejumlah nama negara asing dalam bahasa Indonesia dan membawanya langsung ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Langkah ini bukan sekadar kosmetik bahasa. Indonesia mengajukan pembaruan tersebut dalam forum United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) sebagai bagian dari standardisasi global penamaan negara sesuai kaidah linguistik nasional.

Kebijakan ini tertuang dalam dokumen Updated World Country Names: Short and Formal Names (GEGN.2/2025/122/CRP.122) yang disampaikan pada 10 Maret 2025. Dokumen itu dibahas dalam Sesi UNGEGN 2025 di New York, yang berlangsung pada 28 April hingga 2 Mei 2025.

Dokumen tersebut memuat pembaruan nama pendek dan nama formal negara-negara di dunia, dengan penyesuaian ejaan agar selaras dengan ortografi dan fonologi bahasa Indonesia.
Beberapa perubahan paling mencolok antara lain:

- Thailand → Tailan

- Paraguay → Paraguai

- Uruguay → Uruguai

Pembaruan ini merupakan kelanjutan dari kerja Indonesia sejak 2019, saat menyusun daftar komprehensif nama ibu kota dunia dan revisi nama negara yang pertama kali disampaikan pada sesi awal UNGEGN.

Pada 2024, Indonesia kembali memperbarui dokumen eksonim untuk mengatasi berbagai inkonsistensi ejaan nama negara yang selama ini digunakan di ruang publik.

Penyesuaian dilakukan dengan merujuk pada UNGEGN List of Country Names 2021 serta dokumen resmi Misi Tetap PBB tahun 2023. Hasilnya, sejumlah nama negara diselaraskan agar lebih mencerminkan pengucapan dan kaidah kebahasaan Indonesia.

“Tujuan utama pembaruan dokumen eksonim adalah untuk memastikan bahwa representasi nama negara di seluruh dunia mematuhi akurasi dan konsistensi linguistik,” tulis dokumen tersebut.

“Inisiatif ini penting untuk menstandarisasi referensi nama negara dalam korespondensi negara, catatan pemerintah, dan laporan resmi.”

Tak hanya untuk dokumen kenegaraan, pembaruan ini juga menjadi rujukan baku bagi dunia pendidikan dan media. Mulai dari buku teks, pemberitaan, media sosial, hingga media massa, kini memiliki acuan jelas dalam penulisan nama negara berbahasa Indonesia.

Finalisasi dokumen eksonim terbaru dilakukan pada akhir 2024 oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB). Proses ini melibatkan pakar linguistik dari Fakultas Ilmu Humaniora Universitas Indonesia serta Kementerian Luar Negeri.

Kolaborasi lintas lembaga tersebut memastikan pembaruan ejaan tidak hanya tepat secara linguistik, tetapi juga relevan secara diplomatik dan administratif.

Melalui pengajuan dokumen ini ke UNGEGN, Indonesia kembali menegaskan perannya dalam standardisasi global nama geografis, sekaligus menjaga konsistensi penggunaan bahasa Indonesia dalam konteks resmi dan internasional.

Editor : Marthadi
#Perubahan Ejaan Nama Negara #standar nama negara #Thailand jadi Tailan #bahasa Indonesia resmi #UNGEGN PBB