LombokPost - Dari sisi agama, tradisi bersin puasa ini memiliki tersendiri.
Menurut TGH Muharar Mahfudz, bersin puasa bukan sekadar adat, melainkan tradisi yang memiliki akar nilai agama yang kuat.
Persiapan menyambut Ramadan harus dilakukan dengan semangat dan rasa gembira.
"Upaya menyambut Ramadan dengan semangat dan gembira itu adalah bagian dari sunah Nabi Muhammad SAW," ujarnya.
Terkait tradisi ziarah ke makam orang tua dan keluarga yang telah wafat, TGH Muharar menjelaskan bahwa para ulama sepakat bahwa ziarah kubur bagi laki-laki adalah sunah. Sementara untuk perempuan, terdapat perbedaan pendapat (ikhtilaf), meski banyak ulama yang tetap memperbolehkannya.
Lebih jauh, pimpinan Ponpes Nurul Hakim Kediri Lombok Barat ini menekankan bahwa ziarah kubur adalah sarana penting untuk menjaga hubungan batin dengan orang tua yang telah tiada. "Tidak ada istilah putus hubungan dengan orang yang sudah wafat. Minimal dengan menziarahi makamnya, itu bagian dari menjaga hubungan," jelasnya.
Selain itu, ziarah juga berfungsi sebagai pengingat akan kematian (iktsaru dzikril maut), yang selaras dengan esensi puasa untuk memperbanyak amal dan sedekah.
Sementara Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Madinah Kuripan Buya Muhammad Subki Sasaki menjelaskan bersin atau mersinan bermakna bersih, baik secara lahir maupun batin.
“Tradisi tersebut biasanya dilaksanakan dua hari menjelang Ramadan,” jelasnya.
Ruang Sakral
Dari sisi budaya, ziarah makam menjelang bulan Ramadhan bukan hanya sekadar kebiasaan. Namun bagi masyarakat Sasak, makam sebagai ruang sakral dan pengingat akhirat. “Ziarah dilakukan untuk mengingat kematian karena mati itu pasti, sehingga menumbuhkan kesadaran akan keterbatasan hidup,” terang budayawan Lombok Timur Muhir.
Ziarah makam dalam masyarakat Sasak biasanya dilakukan pada hari-hari besar Islam, seperti menjelang Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Ia menambahkan, dalam masyarakat Sasak yang religius, ziarah bukan bentuk pemujaan kepada kubur, melainkan penghormatan dan doa. Mereka membedakan secara tegas antara menghormati dan menyembah.
Spirit ini menunjukkan perpaduan antara Islam normatif dan kearifan lokal. Ziarah makam, baik makam keluarga maupun makam tokoh agama dan lainnya, telah menjadi tradisi masyarakat Sasak.
“Ziarah makam juga sebagai media edukasi dan pembelajaran bagi masyarakat,” katanya.
Tradisi ziarah makam juga menyimpan makna sosial. Melalui kegiatan ini dapat merawat memori kolektif dan kesinambungan genealogis. Dalam budaya Sasak, hubungan dengan leluhur bukan relasi mistik yang otonom, melainkan relasi etis yang menghormati asal-usul sebagai bagian dari identitas diri.
“Tradisi di sini bukan tandingan syariat, melainkan medium inkarnasi nilai-nilai syariat dalam konteks lokal,” imbuhnya.
Sarat Makna
Tradisi bersin puasa ini tidak sekadar ritual biasa, melainkan fase liminal atau masa transisi menuju Ramadan yang sarat makna spiritual dan sosial.
Sosiolog Universitas Mataram (Unram) Dr. Dwi Setiawan Chaniago, M.A, menjelaskan, dalam kajian sosiologi agama dikenal istilah fase liminal, yaitu masa peralihan antara kondisi profan menuju kondisi sakral.
“Di fase liminal, masyarakat biasanya menghadirkan ritual transisi untuk menandai pergeseran momen, termasuk dalam tradisi bersin puasa di Lombok ini,” ujarnya.
Dalam praktiknya, tradisi bersin puasa di Lombok diwujudkan melalui ziarah makam, mendoakan leluhur, berkumpul bersama keluarga, mandi di pantai atau sungai, hingga aktivitas rekreasi bersama. Aktivitas ini menjadi simbol persiapan spiritual sebelum memasuki Ramadan.
Secara antropocentris, tradisi bersin puasa mencerminkan cara beragama masyarakat yang berpadu dengan nilai budaya lokal. Tradisi ini menegaskan pentingnya penyucian diri, penghormatan terhadap leluhur, serta penguatan makna Ramadan sebagai momentum peningkatan ketakwaan.
Dari sudut pandang sociocentris, tradisi bersin puasa memperkuat solidaritas sosial, rekonsiliasi keluarga, serta identitas kolektif masyarakat muslim Sasak.
Sementara secara teologicentris, tradisi ini tetap berpijak pada ajaran Islam yang menekankan ketakwaan, empati, dan kepedulian sosial.
Secara sosiologis, tradisi yang memiliki fungsi sosial akan lebih mudah bertahan lintas generasi.
Tradisi ini terus dilaksanakan karena relevan dengan kondisi sosio-kultural masyarakat Sasak dan menjadi ajang mempererat ikatan sosial.
Meski demikian, tradisi ini tidak diposisikan sebagai kewajiban agama.
Tradisi ini lebih dipahami sebagai kebiasaan baik yang bersifat kultural dan sosial, yang secara dialektik mengintegrasikan nilai teologis Islam dengan ekspresi budaya lokal.
“Inti ajaran puasa tetap bersumber pada nilai teologis Islam, sementara ekspresinya menyesuaikan dengan konteks sosial dan budaya masyarakat,” jelasnya. (ton/par/jay/r3)
Editor : Kimda Farida