Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lawan Polisi, Pembawa Sabu Setengah Kilogram di Bima Ditembak

M
Penulis: M Islamuddin❯
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (dua kiri/berdiri) menghadirkan tersangka AF dan barang bukti saat jumpa pers di Polres Bima Kota, Minggu (7/12).
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (dua kiri/berdiri) menghadirkan tersangka AF dan barang bukti saat jumpa pers di Polres Bima Kota, Minggu (7/12).

LombokPost-Tim Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu menjelang akhir tahun.


Advertisement

Sabu seberat setengah kilogram (Kg) diamankan dari tangan pria asal Kandai Dua, Kecamatan Woja, Dompu berinisial AF, Sabtu malam (6/12).

Penangkapan berlangsung dalam operasi di Jalan Lintas Sape-Bima, tepatnya di depan Terminal Sape, Desa Jia, Bima sekitar 19.30 Wita. "Pelaku berinisial AF kami lumpuhkan karena melawan petugas," kata Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/12).

Menurut Didik, penangkapan AF ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkotika di wilayah Desa Jia. Bermodalkan laporan tersebut, tim dikerahkan untuk melakukan pendalaman.

Advertisement

"Saat diselidiki, anggota menemukan kendaraan roda empat dengan gerak gerik mencurigakan," ungkap dia.

Tim terus membuntuti mobil Suzuki Ertiga warna putih yang dikemudikan AF. Mobil tersebut berangkat dari Kota Bima menuju Sape. "Sekitar pukul 19.30 Wita, petugas berupaya menghentikan kendaraan tersebut," jelas Didik. 

Sayangnya, pelaku AF tidak mengindahkan perintah berhenti. Dia tetap memacu kendaraannya dan enggan menepi. "Tim melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan laju mobil," katanya.

Advertisement

Setelah berhasil dihentikan, pelaku AF dikeluarkan dari kendaraan dan dilakukan penggeledahan badan serta penggeledahan mobil. "Proses penggeledahan dilakukan di hadapan saksi umum," sebutnya.

Dari penggeledahan itu, petugas ditemukan sejumlah barang bukti sabu dengan total berat 502,93 gram.

Selain itu, diamankan juga satu buah plastik kresek warna hitam, isolasi, dompet hitam, dua HP, satu unit mobil Suzuki Ertiga, dan uang Rp 170 ribu.

"Pelaku masih kami periksa untuk mendalami jaringannya. Termasuk sumber sabu tersebut dan henda dibawa ke mana?" tandas Kapolres. 

Advertisement
Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Operasi Patuh Rinjani 2026 Dimulai, Polres Bima Kota Sasar Disiplin Pengendara

Operasi Patuh Rinjani 2026 Dimulai, Polres Bima Kota Sasar Disiplin Pengendara

Polres Bima Kota menggelar Operasi Patuh Rinjani 2026 selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November.

Malam-malam Polisi Tangkap IRT di Bima, Ketahuan Simpan Sabu di Kamar Tidur 

Malam-malam Polisi Tangkap IRT di Bima, Ketahuan Simpan Sabu di Kamar Tidur 

Ibu rumah tangga (IRT) berinisial SN, 51 tahun, warga Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, ditangkap polisi. Dia kedapatan sabu

Insiden Berdarah di Langgudu Bima, Satu Orang Tewas Ditikam, Tiga Pelaku Ditangkap

Insiden Berdarah di Langgudu Bima, Satu Orang Tewas Ditikam, Tiga Pelaku Ditangkap

Tim gabungan Polres Bima Kota menangkap tiga orang terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan satu orang tewas dan satu lainnya terluka

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer