Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Sita Uang Rp 40 Juta dari Tiga Pengedar Sabu di Dompu

J
Penulis: Jelo Sangaji❯
Ilustrasi. (Dok JPG)
Ilustrasi. (Dok JPG)

Advertisement

LombokPost-Satresnarkoba Polres Dompu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kempo. Tiga orang terduga pelaku, termasuk seorang ibu rumah tangga (IRT), diamankan dalam penggerebekan, Senin (6/4).

Mereka adalah MA, 34 tahun; seorang ibu rumah tangga berinisial MUA, 30 tahun; dan DS, 19 tahun, yang masih berstatus pelajar.

Pengungkapan bermula dari penggerebekan yang dilakukan Kapolsek Kempo Iptu Agustamin bersama anggotanya di sebuah rumah di Dusun Seleko, Desa Ta’a, sekitar pukul 17.30 Wita. Hasil penindakan tersebut kemudian dikembangkan oleh Satresnarkoba Polres Dompu.

Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim opsnal untuk melakukan backup dan pengembangan. "Dalam penggerebekan, tiga orang ditangkap," kata dia, kemarin.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 1,20 gram, alat hisap (bong), plastik klip bekas pakai, dua unit handphone, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika sebesar Rp 23,8 juta.

Advertisement

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah tas berisi uang Rp 16,5 juta yang diakui milik orang tua salah satu terduga pelaku. "Kami masih mendalami keterkaitan uang Rp 40,3 juta tersebut dengan kasus narkotika," ujarnya.

Rahmadun mengungkapkan, salah satu terduga yakni MA diduga berperan aktif dalam peredaran sabu, mulai dari membeli, menyimpan hingga mengedarkan barang haram tersebut. “Perannya cukup dominan dalam aktivitas peredaran di wilayah tersebut,” katanya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Advertisement
Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Wanita Asal Bandung Diduga Edarkan Sabu di Mataram, Polisi Sita Uang dan Buku Daftar Pelanggan

Wanita Asal Bandung Diduga Edarkan Sabu di Mataram, Polisi Sita Uang dan Buku Daftar Pelanggan

Perempuan asal bandung berinisial NYD digelandang ke Polresta Mataram, Kamis (5/11) dini hari. Perempuan berusia 38 tahun itu ditangkap bers

Sudah Lama Diintai, Pengedar Sabu di KSB Akhirnya Dibekuk, Polisi Kini Buru Pemasoknya

Sudah Lama Diintai, Pengedar Sabu di KSB Akhirnya Dibekuk, Polisi Kini Buru Pemasoknya

Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat dan BNN Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengamankan pria berinisial H, 40 tahun, yang diduga mengedar sabu

BNN NTB Borgol Bandar Sabu dan Anak Buahnya di Sumbawa

BNN NTB Borgol Bandar Sabu dan Anak Buahnya di Sumbawa

Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB meringkus empat orang terduga jaringan narkoba di Desa Dete, Kecamatan Lape, Sumbawa, kemarin (11/10).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer