Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Respons Keluhan Warga, Pertamina Tambah Pasokan Elpiji 3 Kg di Bima

J
Penulis: Jelo Sangaji❯
ILUSTRASI: Tumpukan gas elpiji 3 kg kosong di salah satu agen. (IVAN/LOMBOK POST)
ILUSTRASI: Tumpukan gas elpiji 3 kg kosong di salah satu agen. (IVAN/LOMBOK POST)

Advertisement

 

LombokPost-PT Pertamina Patra Niaga menambah pasokan elpiji 3 kilogram (kg) di Kabupaten Bima dan Kota Bima setelah muncul keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas bersubsidi dalam beberapa hari terakhir.

Area Manager Communication, Relations & CSR Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) PT Pertamina Patra Niaga Ahad Rahedi mengatakan, stok elpiji 3 kg di dua wilayah tersebut sebenarnya masih dalam kondisi aman. Namun, untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat, Pertamina menyalurkan tambahan pasokan melalui skema extra dropping.

Advertisement

"Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai keluhan masyarakat atas sulitnya memperoleh elpiji 3 kilogram di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima," kata Ahad dalam keterangannya.

Pertamina memastikan stok dan penyaluran elpiji 3 kg secara umum berada dalam kondisi aman dan terus berjalan sesuai alokasi yang telah ditetapkan.

Advertisement

Menurutnya, tambahan pasokan yang disalurkan mencapai 100 persen dari rata-rata penyaluran harian di Kabupaten Bima dan Kota Bima. "Penyaluran tambahan itu mulai dilakukan sejak Kamis (16/7) dan akan terus dilanjutkan hingga kebutuhan masyarakat kembali terpenuhi," jelasnya.

Selain menambah pasokan, Pertamina mengingatkan seluruh agen dan pangkalan agar menyalurkan elpiji 3 sesuai aturan.

Pangkalan diminta menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), memprioritaskan masyarakat yang berhak menerima subsidi, serta tidak melayani penjualan kepada pengecer. "Kami juga mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi elpiji bersubsidi," ujarnya. 

Jika menemukan penjualan di atas HET atau dugaan penyimpangan distribusi, masyarakat diminta melaporkannya melalui Pertamina Call Center 135, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum.

"Jika ditemukan pelanggaran, Pertamina akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan ketentuan kerja sama yang berlaku," tegas Ahad.

Advertisement
Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemda KSB Bongkar Rantai 'Permainan' Distribusi Elpiji 3 Kg, Harga Tembus Rp 60-100 Ribu

Pemda KSB Bongkar Rantai 'Permainan' Distribusi Elpiji 3 Kg, Harga Tembus Rp 60-100 Ribu

Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berhasil membongkar rantai distribusi nakal penyaluran elpiji subdisi 3 kilogram (Kg) saat sidak

Sidak Pangkalan Elpiji, Pemkab Lombok Barat Temukan Pengecer Jual di Atas HET

Sidak Pangkalan Elpiji, Pemkab Lombok Barat Temukan Pengecer Jual di Atas HET

Tim gabungan Pemkab Lombok Barat bersama Pertamina melakukan sidak ke pangkalan elpiji 3 kilogram bersubsidi di Kelurahan Dasan Geres.

Bupati KSB Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal, Sentil ASN Masih Pakai Elpiji 3 Kg 

Bupati KSB Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal, Sentil ASN Masih Pakai Elpiji 3 Kg 

Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memperketat pengawasan distribusi elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer