
LombokPost-Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar meminta masyarakat berani melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Peran aktif warga dinilai penting untuk membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kabupaten Bima.
Anton menegaskan, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan dan keberanian masyarakat menyampaikan informasi menjadi salah satu kunci dalam mengungkap aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.
“Saya mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah peredaran narkoba,” kata Anton, Jumat (23/10).
Dia meminta warga tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan transaksi atau aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Laporan dapat disampaikan melalui kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) Bima.
“Kami mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui dugaan peredaran gelap narkotika diminta menyampaikan informasi kepada kepolisian atau BNN Kabupaten Bima,” ujarnya.
Menurut Anton, informasi dari masyarakat dapat membantu aparat menindaklanjuti dugaan peredaran narkoba sesuai prosedur hukum yang berlaku. Karena itu, kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar perlu terus diperkuat.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menutup mata ketika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan keluarga maupun pergaulan.
"Anggota keluarga atau kerabat yang terindikasi menggunakan narkoba sebaiknya diarahkan untuk mendapatkan bantuan dari pihak berwenang, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku," imbau dia.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Bima mengungkap dua perkara yang melibatkan dua orang pelaku utama. Dari pengungkapan tersebut, polisi memusnahkan barang bukti sabu dengan total berat 530,303 gram.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




