LombokPost-Pemkot Bima memperluas akses jaringan untuk pembangunan kewilayahan. Salah satunya mendukung pengembangan pariwisata teluk Bima di Temba Kolo.
Kepala Diskominfotik Kota Bima Muhammad Hasyim menegaskan, perluasan akses jalan di Temba Kolo merupakan pemerataan pembangunan dan penataan kawasan ekonomi tumbuh baru, dan telah melalui perencanaan program sejak tahun 2024.
Dia mengungkapkan, ada beberapa pertimbangan teknis yang melandasi perencanaan program pekerjaan Hotmix Jalan Temba Kolo. Di antaranya, memperluas akses jaringan jalan untuk perkembangan pembangunan kewilayahan, peningkatan aksesibilitas terhadap pengamanan kebakaran lahan dan hutan, mendukung aksesibilitas petani pada kawasan tersebut, serta mendukung arah perkembangan pariwisata untuk kawasan tersebut merupakan satu kesatuan Kawasan teluk Bima yang merupakan Kawasan strategis Propinsi (KSP).
"Dalam konteks waktu pelaksanaan, pengaspalan Jalan Temba Kolo bukan pekerjaan yang direncanakan secara mendadak," tegas dia, Rabu (17/12).
Menurutnya, jalan tersebut sudah dihotmix sejak tahun 2017. Sebagai pengerjaan lanjutan, tahapan perencanaan telah dimulai sejak tahun anggaran 2024. Perencanaan teknis berkala ruas jalan tersebut tertuang dalam APBD Perubahan tahun 2024.
"Proses pengadaan jasa konsultansi perencanaan dapat dilihat secara transparan melalui website LPSE dengan kontrak perencanaan yang ditandatangani pada 26 November 2024 dan masa pelaksanaan selama 25 hari kalender," jelas dia.
Pelaksanaan fisik konstruksi dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2025, dengan penandatanganan kontrak pada 1 September 2025 dan masa pelaksanaan hingga 31 Desember 2025.
Hasyim menyebut, pagu anggaran sebesar Rp 3,5 miliar yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bukan dialokasikan untuk satu ruas jalan tertentu, melainkan untuk dua paket pekerjaan jalan berkala dan jalan lingkungan yang tersebar dengan total 15 ruas jalan atau item pekerjaan.
"Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut telah dibahas dan disepakati dalam proses penetapan APBD bersama DPRD, serta berpedoman pada Peraturan Daerah nomor 04 Tahun 2024 tentang RTRW, bukan kebijakan sepihak," katanya.
Sementara untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) di Temba Kolo itu sebagai pemerataan pembangunan.
Hal ini menjadi salah satu elemen kunci dalam infrastruktur perkotaan yang memberikan penerangan di malam hari, meningkatkan keamanan, dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi penduduk.
"Pemkot Bima tetap berkomitmen menata kawasan perkotaan. Penataan kawasan kota bukan hanya dalam kawasan kota yang padat penduduk, namun dikawasan pinggiran kota pun menjadi perhatian pemerintah," jelas Hasyim.
Dia berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar mendukung segala program pembangunan dan merawat semua fasilitas yang telah dibangun pemerintah.
Editor : Jelo Sangaji