Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Preman Kampung Ditangkap Polres Bima Usai Aniaya Polisi

Lombok Post Online • Rabu, 4 Maret 2026 | 17:10 WIB

 

DITANGKAP: Pelaku SR diamankan di Polres Bima, Selasa (3/3). 
DITANGKAP: Pelaku SR diamankan di Polres Bima, Selasa (3/3). 

LombokPost - Seorang pria berinisial SR, 31 tahun, ditangkap setelah diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap anggota Polsek Monta di Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Bima.

Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik, membenarkan penangkapan tersebut.

Dia menjelaskan, SR diamankan di kediamannya tanpa perlawanan berarti, Minggu malam (2/3).

Baca Juga: AKP Jahyadi Sibawaih Gantikan Malaungi Jadi Kasatresnarkoba Polres Bima Kota

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah ditangkap dan ditahan,” kata Malik, Selasa (3/3).

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di pinggir jalan Desa Simpasai, Minggu sore (2/3).

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula ketika seorang anggota Polsek Monta yang sedang bersama istrinya melintas menggunakan mobil di lokasi kejadian.

Keduanya melihat kerumunan warga di tepi jalan.

Setelah memperlambat kendaraan, sejumlah warga menyampaikan bahwa kelompok tersebut dalam kondisi mabuk dan diduga meminta uang secara paksa kepada pengendara yang melintas.

Baca Juga: Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Jalani Pemeriksaan Intensif di Polda NTB, Hasil Tes Urine Positif Pakai Narkoba?

Sebagai anggota Polri, korban merasa berkewajiban menegur tindakan tersebut.

Dia meminta agar kelompok itu tidak menghalangi atau menghadang kendaraan di jalan umum.

“Namun, teguran tersebut justru memicu emosi salah satu pria dalam kerumunan, yakni SR,” jelas Abdul Malik.

SR diduga mendekati kendaraan korban dan melakukan tindakan fisik dengan menarik leher korban hingga menyebabkan luka lecet.

Situasi semakin memanas ketika rekan SR turut menantang korban untuk turun dari mobil dan melontarkan ancaman.

Baca Juga: Penuhi Petunjuk Jaksa, Polres Bima Segera Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi RSUD Sondosia

“Saat itu terduga pelaku merasa tidak takut, meski mengetahui korban berprofesi sebagai anggota Polri,” tambahnya.

Ancaman yang dilontarkan termasuk pernyataan akan membakar korban. Meski situasi sempat tegang, korban memilih tidak terpancing dan tidak melakukan perlawanan.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bima. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bima yang bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil penyelidikan awal, aparat akhirnya mengamankan SR di rumahnya pada malam hari. Penangkapan berlangsung kondusif.

“Saat ini SR masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Malik.

Editor : Kimda Farida
#penyelidikan #korban #Bima #pengendara #Penganiayaan