Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Realisasi APBD Bima 2025 Tembus 99 Persen

M Islamuddin • Selasa, 31 Maret 2026 | 12:33 WIB

Bupati Bima Ady Mahyudi (kiri) menyerahkan dokumen LKPJ kepada ketua DPRD Bima Diah Citra Pravitasari pada paripurna di kantor DPRD setempat, Senin (30/3).
Bupati Bima Ady Mahyudi (kiri) menyerahkan dokumen LKPJ kepada ketua DPRD Bima Diah Citra Pravitasari pada paripurna di kantor DPRD setempat, Senin (30/3).

 

LombokPost-Pemkan Bima mencatat kinerja keuangan positif dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025, Bupati Bima Ady Mahyudi mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah hampir menyentuh target yang ditetapkan.

“Dari sisi pendapatan daerah, tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 2,081 triliun dan terealisasi Rp 2,060 triliun atau mencapai 99,01 persen,” sebut bupati dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Bima Masa Sidang I Tahun 2026, Senin (30/3).

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp 220 miliar dan terealisasi Rp 209,4 miliar atau 95,17 persen.

Sementara itu, pendapatan transfer ditargetkan Rp 1,835 triliun dan terealisasi Rp1,825 triliun atau 99,46 persen. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp 26,3 miliar dan terealisasi 100 persen.

Dari sisi belanja, Pemkab Bima mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,120 triliun dengan realisasi Rp 2,032 triliun atau 95,84 persen.

Rinciannya, belanja operasi dialokasikan Rp 1,620 triliun dan terealisasi Rp1,578 triliun atau 97,42 persen. Belanja modal sebesar Rp 181,6 miliar terealisasi Rp 163,4 miliar atau 89,99 persen.

Kemudian belanja tidak terduga dialokasikan Rp 4,5 miliar dengan realisasi Rp 3,9 miliar atau 87,51 persen. Sementara belanja transfer dari alokasi Rp 313,6 miliar terealisasi Rp 286 miliar atau 91,21 persen.

Ady juga menjelaskan arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah. “Kebijakan penganggaran daerah tahun 2025 berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja,” jelasnya.

Dia menyebut, Pemkab Bima melakukan rasionalisasi belanja operasional dan rutin untuk dialihkan ke belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Langkah ini untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata, tepat sasaran, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya. 

Editor : Jelo Sangaji
#LKPJ 2025 #Pemkab Bima #Realisasi APBD 2025 #Bupati Bima