Presiden Masjid Ditangkap di AS, Padahal Tak Ada Catatan Kriminal


LombokPost - Penangkapan Presiden organisasi masjid terbesar di Wisconsin memicu gelombang kritik di Amerika Serikat. Salah Sarsour, warga kelahiran Palestina yang memegang izin tinggal tetap (green card), ditahan oleh agen imigrasi federal setelah diduga dianggap sebagai ancaman kebijakan luar negeri.
Sarsour ditangkap oleh hampir selusin agen Immigration and Customs Enforcement (ICE) di Milwaukee, tak lama setelah ia keluar dari rumahnya pada awal pekan ini.
Pengacaranya menilai penahanan tersebut tidak berdasar.
“Tidak ada bukti substantif bahwa ia melakukan kesalahan,” tegas kuasa hukumnya, Munjed Ahmad, seperti dikutip Jumat (3/4).
Sarsour, 53 tahun, diketahui telah lama tinggal di Amerika Serikat dan tidak memiliki catatan kriminal di dalam negeri. Ia juga menjabat sebagai Presiden Islamic Society of Milwaukee selama lima tahun terakhir.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




