MATARAM-Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen NTB Muhammad Saleh meminta pemerintah daerah lebih tegas mengintervensi kehadiran minyak goreng satu harga. ”Kalau itu dilakukan pasti konsumen secara merata lebih terlindungi,” ujarnya, Jum'at (4/2).
Dikatakan, pihaknya sering menerima sejumlah keluhan konsumen. Sebab beberapa pedagang ditemukan masih menjual minyak goreng harga lama, Rp 17-21 ribu. Sedangkan stok di swalayan susah ditemukan.
”Ini simpel, tapi banyak keluhan yang serupa,” katanya.
Untuk itu, pemerintah diminta menarik stok seluruh minyak goreng lama. Dengannya minyak goreng bisa dijual kembali dengan harga yang sama. Selain itu juga pemerintah diminta menggencarkan operasi pasar khususnya di pasar tradisional. ”Intervensi harga, agar tak ada lagi permainan distributor,” katanya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) NTB Abdul Azis Bagis menegaskan seluruh distributor dan pedagang sudah sepenuhnya menerima imbauan. Termasuk kaitannya dengan pengembalian selisih harga. Artinya, tidak seimbangnya harga di pasaran akibat adanya oknum permainan pasar yang susah dihindari. ”Kalau konsumen cerdas, dia jangan beli yang harga diatas Rp 14 ribu. Cari di tempat lain saja,” katanya.
Polanya, pedagang yang menjual diatas HET sebelumnya telah membeli minyak goreng baru dengan harga Rp 14 ribu. Diklaim bahwa itu merupakan barang stok lama. ”Padahal barang lama itu sudah ditarik distributor atau sudah diganti selisih harganya,” katanya.
Pihak peritel atau pengecer dinilai berperan sebagai pengamat. Pihak produsen dan distributor justru mendominasi. Sementara konsumen seringkali memprotes pengecer. ”Peritel tak mungkin tahan barang, apalagi sudah punya MOU,” imbuhnya. (eka/r9)
Editor : Galih Mps