Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelindo Lembar Bantah Ada Pungli di Pelabuhan Gilimas

H
Penulis: Hamdani Wathoni❯
Kunto Wibisono
Kunto Wibisono

LombokPost - PT Pelindo Cabang Lembar memberikan klarifikasi resmi terkait isu negatif yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pungutan liar (pungli) serta pembatasan kendaraan yang keluar masuk di Terminal Gilimas, Pelabuhan Lembar.


Advertisement

Manajemen menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

"Pelindo Cabang Lembar secara tegas tidak mendukung dan tidak memberikan ruang bagi tindakan pungli dalam bentuk apa pun. Kami berkomitmen menjalankan operasional pelabuhan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar General Manager PT Pelindo Cabang Lembar Kunto Wibisono, Selasa (6/1).

Pelindo ditegaskannya tidak mentolerir segala bentuk praktik pungutan liar di area pelabuhan.

Advertisement

Terkait dengan tarif kendaraan, Kunto menjelaskan bahwa seluruh kendaraan pengantar maupun penjemput penumpang yang masuk ke kawasan pelabuhan hanya dikenakan tarif pas kendaraan sesuai dengan regulasi resmi yang telah ditetapkan.

"Tidak ada pungutan tambahan di luar tarif resmi yang ditetapkan perusahaan, hanya ada pas kendaraan masuk yang dibayarkan secara non tunai," tegasnya.

Mengenai pembatasan kendaraan yang diberlakukan pada saat pelaksanaan event kapal pesiar (cruise), Pelindo menegaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan semata-mata untuk memenuhi aspek keamanan dan keselamatan.

Advertisement

Pembatasan ini merupakan bagian dari penerapan International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code).

Sistem ini mengharuskan seluruh kendaraan dan aktivitas di area pelabuhan teridentifikasi dengan jelas.

Pada saat kedatangan kapal pesiar, pelabuhan menjadi area internasional dengan standar keamanan tinggi.

"Karena itu, setiap kendaraan yang masuk dan keluar harus terdata dan terkontrol untuk menjamin keamanan wisatawan, kru kapal, serta seluruh pemangku kepentingan," jelas Kunto Wibisono.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang bersih, Pelindo Cabang Lembar juga menyediakan saluran Whistleblowing System (WBS).

Ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pengguna jasa pelabuhan untuk melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk pungli.

Kanal pelaporan ini dapat diakses secara mudah dan dijamin kerahasiaannya.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional," tegas Kunto.

Pelindo berkomitmen menjaga kepercayaan publik serta mendukung terciptanya pelabuhan yang aman, tertib, dan berintegritas.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KP3) Lembar bersama Polres Lombok Barat sebelumnya melakukan serangkaian klarifikasi dan mediasi terkait video viral dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Gili Mas.

Hingga kini, polisi menegaskan belum ditemukan bukti adanya praktik pungli sebagaimana narasi yang berkembang di media sosial.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu Imran mengatakan pihaknya telah memanggil perwakilan lima koperasi yang beroperasi di kawasan pelabuhan serta pihak PT Pelindo untuk dimintai keterangan.

Klarifikasi ini dilakukan sebagai respons atas beredarnya video yang memunculkan dugaan pungli terhadap pengunjung atau pihak luar pelabuhan.

"Pemeriksaan awal sudah kami lakukan, termasuk terhadap anggota Bhabinkamtibmas Lembar yang terlihat berada di lokasi kejadian. Kasus ini juga kami koordinasikan dengan unit Tipidter dan Pidum Polres Lombok Barat agar penanganannya komprehensif," ujar Iptu Imran.

Dari hasil klarifikasi sementara, pihak koperasi membantah keras tudingan pungli.

Perwakilan koperasi yang bertugas saat kejadian menyatakan siap bertanggung jawab dan menegaskan bahwa tidak ada pungutan di luar ketentuan resmi.

Bahkan, koperasi menyatakan kesiapan untuk dipertemukan langsung dengan pembuat video guna meluruskan persoalan yang dinilai sebagai kesalahpahaman.

Kendala utama dalam penanganan kasus ini, lanjut Imran, adalah belum teridentifikasinya pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut.

Hingga kini, pembuat video belum melapor secara resmi kepada aparat keamanan. 

Advertisement
Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Gubernur Iqbal Validasi Angka Anak Putus Sekolah, Tak Ingin Salah Penanganan

Gubernur Iqbal Validasi Angka Anak Putus Sekolah, Tak Ingin Salah Penanganan

Gubernur Iqbal membenahi data anak tidak sekolah untuk memastikan ketepatan sasaran program penanganan putus sekolah di NTB.

Lestarikan Tradisi dan Kerukunan, Event Budaya Perang Topat 2026 Siap Digelar di Lombok Barat

Lestarikan Tradisi dan Kerukunan, Event Budaya Perang Topat 2026 Siap Digelar di Lombok Barat

Disparekrafpora Kabupaten Lombok Barat (Lobar) kembali menggelar perhelatan budaya tahunan Perang Topat 2026.

Fauzan Husniadi Bakal Dilantik Jadi Sekda Lobar, Komisi I DPRD Lobar Beri Sejumlah Catatan

Fauzan Husniadi Bakal Dilantik Jadi Sekda Lobar, Komisi I DPRD Lobar Beri Sejumlah Catatan

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersiap menyambut babak baru dalam tata kelola birokrasi pemerintahan daerah dengan pelantikan Sekda baru.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer