MEMPRIHATINKAN: Inaq Reme tinggal seorang diri. Namanya tak masuk DTSEN hingga sempat dianggal sudah meninggal dunia di status KTP. (TONI/LOMBOK POST)LombokPost - Inaq Reme, seorang lansia berusia sekitar 80 tahun yang hidup sebatang kara, harus menerima kenyataan pahit.
Nama warga Dusun Mapak Reong, Desa Kuranji Dalang ini terhapus dari daftar penduduk hidup dan tak tersentuh bantuan sosial pemerintah pusat karena belum masuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
”Saya speechless. Setiap amanah yang kita emban pasti ada pertanggungjawabannya. Ini beban moral bagi kami,” ujar anggota DPRD Lobar Syamsuriansah saat turun melihat langsung keadaan Inaq Reme, Selasa (14/4).
Baca Juga: Sasar 1.200 Lansia dan Disabilitas, Pemkot Bima Mulai Salurkan PKH Daerah
Inaq Reme tinggal seorang diri di gubuk yang tak layak huni. Dia tak punya anak atau suami.
Dia hidup sendirian hanya dari belas kasih cucu dari saudaranya. Sebenarnya, ia diajak tinggal di rumah cucu dari saudaranya.
Namun Inaq Reme memilih tinggal di gubuk reot yang dibangun dari kayu dan bambu seadanya.
Ironisnya, saat dilakukan pengecekan data kependudukan, status Inaq Reme di KTP justru tertulis telah meninggal dunia. Kondisi ini memicu kritik tajam terhadap kinerja OPD di Lobar.
Doktor Syam, sapaannya mendesak agar pemerintah tidak hanya duduk di belakang meja menunggu laporan, tetapi aktif menyisir warga miskin ekstrem yang tercecer dari sistem.
”Jangan hanya melayani masyarakat di kantor, tapi turunlah ke lapangan. Apalagi ini menyangkut kesejahteraan sosial dan kesehatan,” tegasnya.
Ia berharap di usia Lobar yang ke-68 ini, pemerataan pembangunan tidak hanya menyasar fisik semata, melainkan juga pembangunan SDM dan ekonomi sosial yang menyentuh lapisan terbawah.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




