
LombokPost – Kebijakan otonomi daerah kini tengah berada di persimpangan jalan. Bupati Lombok Barat (Lobar) Lalu Ahmad Zaini, mengungkapkan pandangannya mengenai dinamika hubungan pusat dan daerah yang dinilai masih menyisakan ketergantungan fiskal yang cukup tinggi.
Meski otonomi memberikan ruang gerak bagi daerah, namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa kemandirian finansial sepenuhnya masih menjadi tantangan besar.
"Kita bicara filosofi otonomi daerah. Di satu sisi kita ingin mandiri, namun di sisi lain kita masih sangat bergantung pada pusat. Ini kondisi yang dilematis," ujar Bupati LAZ saat ditemui usai menggelar rapat paripurna dengan DPRD Lobar, Senin (27/4).
Menurutnya, ketergantungan terhadap dana transfer pusat menjadi faktor krusial dalam keberlangsungan pembangunan di daerah. Apalagi, Kabupaten Lombok Barat saat ini tengah dihadapkan pada keterbatasan kemampuan fiskal.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus ekstra selektif dan efisien dalam mengelola anggaran yang ada agar tetap tepat sasaran dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Salah satu fokus utama yang disoroti adalah belanja infrastruktur. Meski capaian indeks infrastruktur di Lombok Barat menunjukkan progres positif, bupati yang akrab disapa Miq Zaini ini mengakui bahwa angkanya belum menyentuh angka ideal 40 persen.
Baca Juga: Operasional Dapur MBG Mataram Terhenti, Ahli Gizi dan Kepala SPPG Tetap Terima Gaji
"Fiskal kita kelola sebaik mungkin. Belanja infrastruktur akan terus kita gencarkan selama kemampuan keuangan daerah memungkinkan," imbuhnya.
Tantangan nyata akan dihadapi pada tahun depan. LAZ memaparkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai saja, pemerintah daerah masih membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 100 miliar agar bisa mencapai rasio yang ideal 30 persen.
Kondisi ini akan semakin berat jika dana transfer dari pemerintah pusat justru mengalami pengurangan.
Persoalan lain yang membayangi adalah nasib tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia menyebut ada dua pilihan pahit yang mungkin diambil jika kondisi fiskal tidak membaik. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan atau terpaksa melakukan efisiensi tenaga kerja.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




