Raperda Inisiatif Dewan, Guru Ngaji di Lobar Bakal Punya Jaminan Sosial

LombokPost - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Guru Mengaji.
Raperda inisiatif dewan tersebut kini memasuki tahap sosialisasi di tengah masyarakat. Raperda ini mendapat dukungan dari pemerintah desa. Salah satunya Pemerintah Desa Gunungsari.
”Ini memberi titik terang bagi guru ngaji karena akhirnya mereka punya jaminan sosial,” terang Kepala Desa Gunungsari Maliki.
Kades menyampaikan ada 90 orang yang dapat insentif dari desa. Dari jumlah keseluruhan mencapai 200 lebih. Namun yang diutamakan adalah guru senior dan punya tempat tetap mengajar.
”Kami bersyukur dengan adanya Raperda ini. Mudahan bisa lebih mensejahterakan para guru ngaji kita di Gunungsari,” harapnya.
Sosialisasi Raperda Perlindungan Guru Mengaji di Gunungsari didilakukan anggota DPRD Lobar Muhammad Munip, di Kecamatan Gunungsari, Rabu (6/5).
Dia menyampaikan, penyusunan Raperda ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran strategis guru ngaji dalam membentuk karakter generasi muda.
Menurutnya, selama ini keberadaan guru ngaji sangat vital, namun kerap luput dari perhatian administratif.
Padahal, pendidikan tidak hanya berkutat pada aspek kognitif, tetapi juga pembentukan moral dan adab yang menjadi pondasi utama.
Raperda tersebut mengusung empat pilar utama. Pertama, pendataan dan verifikasi guru ngaji secara menyeluruh.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




