LombokPost - Proses evaluasi pejabat eselon II Lombok Barat (Lobar) telah dilakukan. Pemerintah daerah bersiap melakukan rotasi jabatan sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) tentang merger atau penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha menegaskan bahwa langkah ini merupakan keharusan agar struktur birokrasi berjalan efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan organisasi baru.
"Merger OPD otomatis menimbulkan perputaran jabatan. Evaluasi dilakukan menyeluruh, mulai dari asesmen ulang eselon II, kinerja, hingga telaah dari Inspektorat," jelas Ummi Nurul, sapaannya.
Temuan-temuan tertentu, baik terkait integritas maupun kinerja, akan menjadi bahan pertimbangan kepala daerah dalam menempatkan pejabat kepala OPD. Apakah pejabat tersebut dipertahankan atau tidak. Konsekuensinya, ada kemungkinan sejumlah pejabat kehilangan jabatan atau turun eselon.
Selain rotasi, pansel juga dibentuk untuk mengisi kekosongan jabatan akibat pensiun. Dua posisi strategis menjadi fokus pansel yaknk Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas PUTR. Sekda akan segera memasuki masa pensiun begitu juga Kepala Dinas PUPR telah lebih dulu memasuki masa purna tugas.
Berbeda dengan rotasi biasa, seleksi Sekda memiliki mekanisme khusus dan harus mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Prosesnya tidak dapat dilakukan terburu-buru. Namun Wabup menargetkan pansel Sekda dapat diajukan ke KASN paling lambat minggu ketiga Januari.
Sementara itu, kekosongan di Dinas PUTR menjadi prioritas utama. Seleksi terbuka untuk jabatan ini harus segera berjalan agar roda pembangunan tidak terhambat. Panitia Seleksi (Pansel) sudah mulai bekerja dan mengumumkan peserta yang lolos administrasi.
Berdasarkan Pengumuman Tim Pansel Nomor 16/PANSEL-JPTP/XII/2025 yang ditandatangani Ketua Pansel Prof. Dr. H. Adi Fadli, S.Ag., serta Berita Acara Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Nomor 14/BA/PANSEL-JPTP/2025 tanggal 1 Desember 2025, terdapat lima peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Kelima peserta tersebut adalah Ahmad Fathoni, ST, Anwar Jayadi, ST., M.Eng, Erwin Surya Sudarma, ST, Lalu Ratnawi, ST, dan Masri Junihardy. Mereka dinyatakan lolos setelah dokumen lamaran diverifikasi dan divalidasi oleh Pansel. Selain itu, rekam jejak jabatan masing-masing peserta juga ditelusuri sebagai bagian dari syarat seleksi.
Pansel menjadwalkan rangkaian seleksi kompetensi dimulai dengan pembekalan peserta (technical meeting) dan penulisan makalah. Tahap ini menjadi pintu awal penilaian kompetensi manajerial dan gagasan strategis para peserta terkait pengelolaan dinas teknis yang sangat vital dalam pembangunan Lombok Barat itu.
Proses seleksi akan berlangsung sekitar satu hingga dua bulan. Setelah seluruh tahapan selesai, tiga nama terbaik akan diusulkan kepada Bupati untuk dipilih satu sebagai pejabat definitif. Pemerintah menargetkan pejabat Sekda dan Kadis PUPR definitif sudah dapat dilantik sebelum bulan Ramadan, agar roda pemerintahan dan pembangunan berjalan tanpa hambatan. (ton)
Editor : Jelo Sangaji