Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Direktur RSUD Tripat dr. Suriyadi Ikut Pansel Dirut RSUD Provinsi NTB

Hamdani Wathoni • Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:30 WIB

Direktur RSUD Tripat Gerung dr. Suriyadi
Direktur RSUD Tripat Gerung dr. Suriyadi

LombokPost – Gerbong mutasi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB rupanya menjadi daya tarik bagi sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Tercatat, dua pejabat teras Gumi Patut Patuh Patju bakal berjuang dalam seleksi terbuka (Pansel) untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) di tingkat provinsi.

"Ada dua orang, yakni Direktur RSUD Tripat dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lombok Barat Baiq Mustika Dwi Adni. 

Sejauh ini, dia menyebutkan hanya dua nama yang telah resmi mendaftar dan mengikuti proses seleksi.

Secara spesifik, ia merincikan bahwa Hairuddin yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dikbud Lobar, membidik posisi di Dinas Kebudayaan Pemprov NTB.

Sementara itu, Direktur RSUD (Tripat) Gerung dr. Suriyadi dikabarkan mengincar posisi Direktur Utama Rumah Sakit Provinsi NTB yang kini kosong.

​Langkah kedua pejabat ini otomatis akan meninggalkan lubang di formasi jabatan Pemkab Lobar jika nantinya mereka terpilih.

Khusus untuk posisi Direktur RSUD Tripat, seleksi ini menjadi krusial karena merupakan posisi strategis dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

"Iya, beliau (dr. Suriyadi) ikut seleksi di provinsi, sepertinya untuk posisi (Direktur) RS Provinsi menggantikan dr. Jack yang sudah pindah," tambahnya.

​Terkait persyaratan administratif, Baiq Mustika menegaskan bahwa kedua pejabat tersebut telah mengikuti prosedur yang berlaku.

Salah satu syarat mutlak bagi pejabat daerah yang ingin mengikuti pansel di luar instansi asalnya adalah mengantongi izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati Lombok Barat.

​"Izin dari Pak Bupati sudah ada. Berkas-berkasnya sudah lengkap," tegasnya.

​Selain surat izin pimpinan, para kandidat juga memenuhi rentetan syarat ketat lainnya. Di antaranya adalah surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, serta surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat.

​"Semua administrasi, termasuk keterangan dari Inspektorat dan persyaratan lainnya, sudah2 dipenuhi oleh yang bersangkutan. Sekarang tinggal mengikuti proses seleksi yang sedang berjalan di provinsi," paparnya.

​Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pun mengaku sudah mengetahui informasi dua pejabat Lobar ikut mendaftar pansel di Pemprov NTB. "Saya tidak pernah melarang tim saya melamar dimanapun. Silaka saja. Tetapi ini juga tentu akan menjadi penilaian saya," ujar Bupati LAZ singkat ditanya terkait dua anak buahnya yang mendaftar pansel Pemprov NTB. 

Editor : Pujo Nugroho
#Lombok Barat #pansel #RSUD Provinsi NTB #NTB #RSUD Tripat Gerung