Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tipu TKI, Oknum Pegawai Disnakertrans Lotim Hilang

R
TAK DITEPATI: Kabid P2TK Disnakertrans Lotim Hirsan memperlihatkan berita acara perjanjian antara stafnya dengan Hapipudin, kemarin.
TAK DITEPATI: Kabid P2TK Disnakertrans Lotim Hirsan memperlihatkan berita acara perjanjian antara stafnya dengan Hapipudin, kemarin.

SELONG-Dugaan penipuan yang dilakukan oknum pegawai Disnakertrans berbuntut panjang. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan tak diindahkan. “Sudah ratusan kali saya hubungi, tak  diangkat juga,” kata Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja (P2TK) Disnakertrans Lotim Hirsan, kemarin (4/12).


Menurut Hirsan, pihaknya akan tetap bertanggung jawab atas kasus tersebut. Uang Rp 12 juta yang sudah diambil oknum stafnya tetap harus dikembalikan. Sesuai perjanjian yang tertera dari hasil mediasi pada 2 Desember lalu. “Silakan korban didampingi ADBMI Lotim melaporkannya ke polisi. Kami siap jadi saksi,” ujarnya.


Berita acara surat perjanjian itu berisi pengakuan oknum pegawai Disnakertrans Lotim atas kesalahannya. Di sana dinyatakan oknum itu telah menerima uang dari warga Pringgasela Timur atas nama Hapipudin sebesar Rp 12 juta.


Dalam poin ke lima dinyatakan, apabila yang bersangkutan tidak mengembalikan uang tersebut, maka akan dilaporkan ke polisi. Namun, dalam surat tersebut, oknum pegawainya belum tanda tangan. “Tapi ini sudah jelas. Ada saksi-saksi termasuk kadis di sini,” ujarnya.


Selain itu, Hirsan menegaskan jika dirinya tidak terlibat. Kasus tersebut murni dilakukan oleh oknum stafnya. Kata dia, sikap oknum stafnya itu melanggar disiplin sebagai ASN. Sikapnya yang mencoreng nama baik lembaga pemerintahan dan harus mendapatkan sanksi. “Harus dimutasi,” tegas dia.


Direktur ADBMI Lotim Roma Hidayat mengatakan hasil mediasi yang tidak ditepati menjadi penguji komitmen Disnakertrans Lotim.  Terutama dalam menjalankan pemerintah yang bersih. “Bagaiman menertibkan Tekong liar, kalau anak buahnya yang jadi tekong saja tidak bisa ditertibkan,” kata Roma.


Disisi lain, ia menyindir kelemahan birokrasi di disnakertrans. Kemampuan dan bakat oknum pegawainya yang merugikan warga sangat luar biasa. “Korbannya bukan hanya Hapipudin. Kadis dan Kabidnya sendiri ditekongin,” ledeknya.


Atas kasus itu, Pemkab Lotim seharusnya tidak tinggal diam. Roma menyentil sikap pemkab yang tidak tanggap. Menurutnya, pemkab lamban dalam menyelesaikan kasus yang menyangkut oknum ASN tersebut. (tih/r5)


Advertisement
Advertisement
Editor : Redaksi Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Empat Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Empat Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu

Polres Lotim Tangkap Terduga Penyalahguna Narkoba di Sandubaya

Polres Lotim Tangkap Terduga Penyalahguna Narkoba di Sandubaya

Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil menangkap empat orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika,

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer