Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pariwisata Senggigi Menunggu Mati

A
Penulis: Administrator❯
GIRI MENANG-Kondisi pariwisata Senggigi menunggu mati. Masalah datang bertubi-tubi. Dari terungkapnya kasus penari telanjang hingga proyek dermaga tunggu yang belum selesai diperbaiki.

"Sampai sekarang kerusakan dermaga tunggu belum diperbaiki. Kemudian material juga belum dipindahkan," kata Kepala UPT Dermaga Senggigi Noor Fazli kepada Lombok Post, Selasa (11/2).

Pembangunan Dermaga Senggigi yang tak bisa tuntas tahun lalu justru menyisakan banyak masalah. Lantaran pemandangan dermaga yang belum selesai membuat Senggigi terkesan tak terurus.

Belum lagi ponton dan bahan bangunan dermaga yang berserakan di pinggir pantai. Dibiarkan berceceran mengganggu pemandangan. Pihak UPTD tidak bisa memindahkan karena membutuhkan alat berat.

"Pihak rekanan sudah diminta memindahkan bahan bangunan tersebut lewat surat, tetapi belum dipindahkan. Mungkin sudah ada surat balasan ke atasan kami di Dishub. Kami belum tahu," jelasnya.

Hanya saja, dampak pembangunan dermaga yang tak selesai ini memang masih dirasakan sampai saat ini. Bahkan hingga tahun 2021 mendatang. Mengingat, Kepala Dinas Perhubungan Lobar M Najib mengaku proyek Dermaga Senggigi baru bisa dilanjutkan tahun depan.

"Akan dianggarkan (melanjutkan proyek dermaga) di APBD 2021. Kalau di APBD Perubahan terlalu mepet waktunya khawatirnya tidak bisa selesai lagi," ujar Najib.

Terkait kondisi Senggigi yang saat ini terkesan tak terurus akibat proyek dermaga yang tak tuntas, pihaknya sudah bersurat ke pihak rekanan. Dishub meminta material bangunan yang berceceran di Pantai Senggigi diangkut dan dipindahkan. Termasuk memperbaiki tempat tunggu dermaga yang rusak akibat ponton kontraktor.

"Kami akan bersurat kembali," kata Najib.

Sementara pihak rekananan CV Cipta Anugerah Pratama melalui Elsan Zulkifli memberi penjelasan kepada Lombok Post terkait belum dipindahkannya material bangunan dermaga dari Pantai Senggigi.

Ia mengirimkan surat elektronik terkait pihaknya yang saat ini sudah menunjuk Paulus Lapian & Associates LAW OFFICE RA Advocate & Legal Consultant LAW OFFICE Sidoarjo.

Dalam surat tersebut dijelaskan, pihak kuasa hukum menduga pemutusan kontrak yang dibuat dan ditandatangani oleh PPK Dinas Perhubungan Lombok Barat telah melakukan perbuatan melanggar hukum. Atas hal tersebut telah menimbulkan kerugian bagi pihak CV Cipta Anugerah Pratama.

Dugaan perbuatan melanggar hukum dilakukan pihak PPK berkaitan dengan perhitungan nilai progress pekerjaan terakhir. Khususnya untuk penghitungan material on site yang tidak sesuai dengan apa yang telah dikerjakan.

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya pasal 53 ayat 6 pembayaran dapat dilakukan untuk peralatan dan/atau bahan yang belum terpasang yang menjadi bagian dari hasil pekerjaan yang berada di lokasi pekerjan dan telah dicantumkan dalam kontrak.

Untuk itu, pihak CV Cipta Anugerah Pratama akan melakukan perhitungan progress pekerjaan dengan menggunakan jasa pihak independen yang profesional. Agar diperoleh nilai progress yang sebenarnya.

Pihak kuasa hukum juga menegaskan sedang melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna menyelesaikan perselisihan. Mereka mengajukan gugatan perbuatan melanggar hukum melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Perwakilan Surabaya.

Untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, pihak kuasa hukum meminta agar Kepala Dishub Lobar menunda pelaksanaan demobilisasi pekerjaan. Sebagaimana dalam suratnya Nomor: 552/31/Dishub/2020 tertanggal 20 Januari 2020 perihal Perbaikan Kerusakan dan Demobilisasi Pekerjaan.

Hingga proses hukum berupa gugatan yang akan diajukan oleh pihak CV Cipta Anugerah Pratama dalam hal ini memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap dan seadil-adilnya.

Terkait dengan permintaan perbaikan kerusakan tersebut, akan dilakukan oleh CV Cipta Anugerah Pratama sebagai bentuk itikad baik dan pertanggungjawaban atas pekerjaan yang selama ini dilakukan. (ton/r3)

Advertisement
Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Suhu Sembalun Anjlok ke 16 Derajat, Cek Cuaca Destinasi Wisata Lombok Hari Ini

Suhu Sembalun Anjlok ke 16 Derajat, Cek Cuaca Destinasi Wisata Lombok Hari Ini

Info cuaca destinasi wisata Lombok hari ini. Suhu Sembalun capai 16°C, Senggigi dan Mandalika cerah berawan. Simak laporan lengkap BMKG NTB.

Komisi II Soroti Rencana DPMPTSP Lobar Bekukan izin Kafe Senggigi Pasca Razia Penyalahguna Narkoba

Komisi II Soroti Rencana DPMPTSP Lobar Bekukan izin Kafe Senggigi Pasca Razia Penyalahguna Narkoba

Anggota Komisi II DPRD Lombok Barat Munawir Haris mengingatkan pemerintah daerah agar lebih bijak dan profesional terkait pembekuan izin.

Alur Pelayaran Pelabuhan Senggigi Disinkronisasi, Agar Miliki Legalitas

Alur Pelayaran Pelabuhan Senggigi Disinkronisasi, Agar Miliki Legalitas

Pemkab Lobar kini tengah merampungkan sinkronisasi penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Senggigi. Langkah strategis ini harus dilakukan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer