
LombokPost - Skandal besar meledak di Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto jadi korban penyadapan ilegal.
Dan pertanyaan kritis wartawan dalam sebuah konferensi pers yang bikin semua orang deg-degan: Apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga disadap?
Jawaban Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, bikin bertanya-tanya.
"Wallahu a'lam bishawab," kata Yusril sambil tertawa kecil saat dicecar wartawan di Trinity Tower, Jakarta, Selasa malam (3/11/2026).
Yusril mengaku sampai sekarang belum tahu. "Yang baru saya dengar adalah bapak presiden dan sejumlah menteri dan sejumlah politisi. Jadi, saya belum tahu apakah pak wakil presiden juga ikut disadap atau tidak," tegasnya.

Pernyataan itu muncul setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka penyadapan ilegal. Mereka adalah:
- LSP: Jenderal Listyo Sigit Prabowo, eks Kapolri yang kini jadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
- ASN: Irjen Ahrie Sonta Nasution, Kadivkum Polri
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





