Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polda NTB Ringkus Dua Pelaku Pencurian Chromebook SDN 2 Labulia

M
Penulis: Marthadi❯
Dua pelaku pencurian berinisial AA dan MHA ditangkam tim URC Jatantas Ditreskrimum Polda NTB.
Dua pelaku pencurian berinisial AA dan MHA ditangkam tim URC Jatantas Ditreskrimum Polda NTB.

Advertisement

 

LombokPost - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Ditreskrimum Polda NTB membongkar kasus pencurian perangkat komputer di SDN 2 Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Dua orang pria berinisial AA dan MHA ditangkap polisi beserta barang bukti empat unit Chromebook hasil curian. Pelaku utama berinisial AA diketahui merupakan residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi menjelaskan, aksi pencurian berlangsung pada Selasa (1/9) sekitar pukul 04.00 Wita di ruang guru sekolah tersebut. Penangkapan kedua pelaku kemudian berhasil dilakukan petugas pada Senin (19/10).

Advertisement

"Tim URC Jatanras melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pencurian perangkat komputer milik sekolah. Dari hasil pengembangan, kami mengamankan empat unit Chromebook merek Advan dan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara ini," ujar Kombes Arisandi.

Dalam aksinya, AA membobol ruang guru melalui jendela. Pelaku membawa kabur tujuh unit Chromebook merek Advan dan satu laptop Lenovo, yang mengakibatkan pihak sekolah merugi hingga sekitar Rp 23,5 juta.

Advertisement

"Kami terus mendalami perkara ini, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang lain yang belum ditemukan," tutur Kombes Arisandi.

Jejak kasus ini mulai terungkap saat polisi mendeteksi keberadaan perangkat komputer curian di Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. Di lokasi tersebut, petugas menyita empat unit Chromebook dari tangan MHA, yang diduga bertindak sebagai penadah barang curian dari AA.

Setelah membekuk MHA, aparat langsung bergerak cepat menuju Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, untuk menangkap AA. Pada pemeriksaan awal, AA langsung mengakui seluruh perbuatannya telah membobol inventaris SDN 2 Labulia.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, mencocokkan perangkat yang diamankan dengan data kepemilikan sekolah, serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum," tegas Kombes Arisandi.

Saat ini, AA yang bertindak sebagai eksekutor utama dan MHA sebagai penadah masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kepolisian juga terus menelusuri alur perpindahan sisa barang curian untuk membongkar potensi keterlibatan pelaku lainnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Jatanras Polda NTB Sisir Titik Rawan hingga Pantai Kuta

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Jatanras Polda NTB Sisir Titik Rawan hingga Pantai Kuta

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Jatanras Polda NTB memperketat patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan 3C.

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Puma Jatanras Polda NTB Petakan Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Puma Jatanras Polda NTB Petakan Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Puma Jatanras Polda NTB memetakan titik rawan 3C dan gangguan kamtibmas di kawasan Mandalika.

Tim Puma Jatanras Polda NTB Patroli Malam, Sasar Titik Rawan 3C dan Tawuran di Mataram

Tim Puma Jatanras Polda NTB Patroli Malam, Sasar Titik Rawan 3C dan Tawuran di Mataram

Tim Puma Jatanras Polda NTB patroli malam di sejumlah titik rawan Mataram, mengantisipasi 3C, tawuran, balap liar, dan gangguan kamtibmas.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer