Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alfonsus Gani Akui Suap LAZ dan Sudirman Agar Dapat Proyek 

H
Penulis: Harli Arl❯

Advertisement

Terdakwa Alvonsus Gani mengikuti sidang perdana kasus dugaan suap proyek Pemkab Lombok Barat di PN Tipikor Mataram, Rabu (21/10).
Terdakwa Alvonsus Gani mengikuti sidang perdana kasus dugaan suap proyek Pemkab Lombok Barat di PN Tipikor Mataram, Rabu (21/10).

LombokPost--Terdakwa kasus gratifikasi proyek di Pemkab Lombok Barat (Lobar) Alvonsus Gani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram, Rabu (21/10).

Usai pembacaan dakwaan tersebut, Direktur PT PT Meconel Sistim Instrument mengakui perbuataannya di hadapan majelis hakim. 

Advertisement

"Saya mengakui perbuatan saya," kata Alvonsus dihadapan majelis hakim yang diketuai Mukhlassuddin. 

Dikarenakan mengakui perbuatannya, Alvonsus tidak mengajukan eksepsi atau perlawanan. Sehingga, persidangan perkara tersebut dilanjutkan dengan proses pembuktian. 

Ketua Majelis Hakim Mukhlassuddin mengatakan, meskipun terdakwa sudah mengakui perbuatannya, majelis hakim tetap akan memeriksa saksi.

Advertisement

"Itu sebagai bentuk pembuktian dalam proses peradilan," kata Mukhlassuddin memberitahukan ke terdakwa Alvonsus.

Dia meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK untuk menyiapkan saksi-saksi.

"Kita akan periksa semuanya agar kita bisa melihat siapa yang bertanggungjawab dan seperti apa hukumannya," tegasnya. 

JPU KPK Dwi Eko Raharjo mengatakan, terdakwa Alvonsus memberi sesuatu berupa uang barang dan fasilitas akomodasi hotel, sewa mobil rental dan tiket pesawat.

"Keseluruhannya diberikan sebesar Rp 2.074.646.883,00," kata Eko. 

Advertisement
Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Mendag Budi Santoso Gantikan LAZ Pimpin DPW PAN NTB, Langsung Beri Arahan ke Kader

Mendag Budi Santoso Gantikan LAZ Pimpin DPW PAN NTB, Langsung Beri Arahan ke Kader

Pucuk pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) NTB resmi berganti.

Alvonsus Gani Segera Disidang, Bupati Lobar Nonaktif LAZ dan Sudirman Menyusul

Alvonsus Gani Segera Disidang, Bupati Lobar Nonaktif LAZ dan Sudirman Menyusul

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas tersangka kasus gratifikasi proyek di Pemkab Lombok Barat (Lobar), Alvonsus Gani

Tanggap Darurat Kekeringan di Lombok Barat, LAZISKU NTB salurkan bantuan 50.000 liter air bersih

Tanggap Darurat Kekeringan di Lombok Barat, LAZISKU NTB salurkan bantuan 50.000 liter air bersih

Menanggapi penetapan status Darurat Kekeringan oleh Pemerintah Kab. Lombok Barat, LAZISKU NTB ikut salurkan bantuan air bersih di Lobar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer