Tujuh Penyalahguna BBM Subsidi Digulung, Polisi Amankan 4.491 Liter BBM Subsidi

LombokPost-Polda NTB bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah hukumnya.
"Tujuh orang kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, Senin (27/10).
Total barang bukti BBM yang disita mencapai 4.491 liter BBM jenis Pertalite. "Itu pengungkapan selama sepekan," jelasnya.
Pengungkapan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari penanganan Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB, Polresta Mataram, Polres Lombok Barat, Polresta Lombok Tengah, hingga Polres Sumbawa Barat serta Polres Sumbawa. Tujuh perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
Baca Juga: Polresta Mataram Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lingsar, Dua Orang Ditangkap
Polresta Mataram mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di wilayah Lingsar, Lombok Barat (Lobar). Dalam kasus tersebut penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni IG, 35 tahun dan OK, 31 tahun.
Sedangkan, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda NTB mengungkap kasus di Dusun Labuan Pandan, Sambelia, Lotim. Terduga pelaku berinisial AD.
Kholid mengatakan, penindakan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program prioritas Quick Wins Kapolri. “Kapolda NTB terus mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM. Upaya ini penting untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat, serta memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kholid.
Dari total barang bukti, Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB mencatat jumlah terbesar, yakni 1.734 liter. Polres Sumbawa mengamankan 700 liter, Polres Lombok Barat 630 liter, Polresta Mataram menangani dua perkara dengan total 690 liter, Polresta Lombok Tengah 350 liter, serta Polres Sumbawa Barat 315 liter.
Kombes Kholid menegaskan, pengawasan masih berlanjut. Sejumlah polres lain juga telah menemukan dugaan penyalahgunaan BBM, tetapi kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan BBM maupun terlibat dalam distribusi ilegal. Jika mengetahui indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




