Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Rayakan Waisak, Empat Napi di Lapas Mataram Dapat Remisi

Administrator • Selasa, 17 Mei 2022 | 05:49 WIB
PEMBERIAN REMISI: Kalapas Mataram Ketut Akbar Herry Achjar memberikan remisi kepada narapidana yang merayakan Waisak, Senin (16/5). (Harli/Lombok Post)
PEMBERIAN REMISI: Kalapas Mataram Ketut Akbar Herry Achjar memberikan remisi kepada narapidana yang merayakan Waisak, Senin (16/5). (Harli/Lombok Post)
MATARAM-Empat narapidana di Lapas Kelas IIA Mataram mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak. Mereka mendapat pemotongan masa tahanan bervariasi. Satu orang mendapat pengurangan 2 bulan, dua orang dapat 1 bulan, dan satu orang lagi dapat 15 hari. ”Semuanya kasus pidana umum,” jelas Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar, Senin (16/5).

Mereka resmi mendapat potongan masa hukuman setelah diberikan berkas remisi di aula kantor Lapas Mataram. Akbar berharap pemberian remisi khusus ini menjadi motivasi bagi narapidana lainnya. ”Mudahan lebih baik lagi,” harapnya.

Caranya dengan tetap aktif mengikuti program pembinaan dan mematuhi tata tertib yang berlaku. ”Tentunya untuk mencapai itu semua, akan terlihat dari sikap perilaku sehari-hari dan optimisme dalam menjalani pidana,” ujarnya.

Akbar menambahkan, remisi khusus Waisak ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administrasi dan substansi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (arl/r1) Editor : Administrator
#Remisi #lapas mataram #waisak