LombokPost-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengungkap adanya kasus penyimpangan seksual atau LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) di lingkungan pondok pesantrean (Ponpes).
”Dua tahun terakhir, kami menerima laporan terkait LGBT ini di empat pondok pesantren yang ada di wilayah Lombok Barat dan Kota Mataram,” ungkap Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi, Selasa (25/6).
Tahun lalu, LPA menerima laporan dugaan penyimpangan seksual di empat Ponpes wilayah Mataram dan Lombok Barat.
Sementara, 2024 ini kasus serupa juga terjadi di dua ponpes yang sama.
”Korbannya kami perkirakan cukup banyak. Tidak bisa kami tracing, karena rata-rata tertutup. Ada satu kasus yang sudah vonis pengadilan dan satu kasus saat ini masih ditangani di Polres Mataram,” beber dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram ini.
Beberapa kasus yang terjadi ini melibatkan sesama santri, santriwati dengan santriwati, hingga ustad atau penjaga asrama dengan santrinya.
Namun kasus seperti ini terkesan ditutupi dan enggan diungkap pihak Ponpes. Alasannya, demi menjaga nama baik Ponpes.
Menurut Joko, bukannya mengevaluasi dan menyelesaikan persoalan ini, justru kasus yang sama terulang kembali di Ponpes.
”Karena kasus seperti ini bisa menular jika tidak di-treatment dengan tepat. Korban nanti bisa menjadi pelaku,” sesalnya.
Psikolog Universitas Mataram Pujiarrohman menjelaskan, LGBT dipicu dua hal, yakni orientasi seksual dan perilaku seksual.
Orientasi seksual ini keinginan seseorang ingin menyalurkan hasrat seksualnya.
”Bisa dalam bentuk heteroseksual, biseksual dan homoseksual. Dalam beberapa kasus ekstrem, bahkan ada orang yang berpikir berhubungan seks dengan mayat. Orientasi seksual ini begitu banyak,” beber Puji.
Namun orientasi seksual ini belum tentu bisa menjadi perilaku seksual. Karena perilaku seksual berkaitan dengan tindakan kontak fisik, baik itu sesama jenis maupun lawan jenis.
Proses terjadinya perilaku penyimpangan seksual ini terdiri dari beberapa tahap.
”Biasanya berawal dari rasa kagum dengan sesama jenis. Rasa kagum itu kemudian dipelihara akhirnya berkembang bisa menjadi obsesi,” terang Dosen Fakultas Kedokteran Unram ini.
Setelah memiliki obsesi, seseorang melakukan berbagai upaya untuk bisa dekat hingga memiliki sampai akhirnya terjadi kontak fisik.
”Kondisi LGBT sangat erat dengan lingkungan. Pencetusnya adalah lingkungan sehingga bisa menjadi bisa perilaku. Baik dari pondok pesantren dan di luar in faktor lingkungan,” urai Puji.
Interaksi yang intens antar sesama jenis seperti perempuan dengan perempuan dan laki dengan laki menjadi salah satu penyebabnya.
Ketika sekolah atau ponpes ingin mencegah perilaku ini, sambung dia, pengelola harus merefleksikan dan mengevaluasi sistem pendampingan siswa.
”Kalau di pondok biasanya ada pendampingan kakak tingkat, itu harus diseleksi betul. Guru-guru juga harus dilatih terhadap kesehatan mental. Karena santri dan mereka tinggal di pondok 24 jam bersama setiap hari,” paparnya. (ton/r8)
Editor : Kimda Farida