LombokPost-Penyelidikan dugaan korupsi dana sponsorship penyelenggaraan MXGP 2023 digenjot. Kejati NTB telah memeriksa sejumlah saksi.
”Ya, sudah ada yang kita periksa,” kata Aspidsus Kejati NTB Zulkifli Said, kemarin (10/11).
Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. “Pemeriksaan itu sifatnya baru klarifikasi,” ujarnya.
Baca Juga: Jaksa Periksa Tim Appraisal Lahan MXGP Samota, Kejati NTB Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Dari data yang didapat Koran ini, jaksa telah mengklarifikasi pihak dari sponsor, pendukung penyelenggara, dan pihak dari penyelenggara, pekan lalu. ”Satu-satu kita periksa dulu,” kata dia.
Penyelenggaran event balap motocross kelas dunia digelar 2023 lalu. Pelaksanaannya berlangsung di era Gubernur NTB Zulkifliemansyah.
Apakah mantan Gubernur NTB itu nantinya akan diperiksa? Zulkifli enggan membeberkan. “Nanti saja kita lihat,” jawabnya ragu.
Baca Juga: Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Dana Sponsorship MXGP
Dia menegaskan penanganan kasus tersebut masih terus berjalan. Semua masih dalam proses pendalaman. ”Siapapun yang terlibat kita sikat,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Koran ini, pelaksanaan event MXGP ini digelar PT Samota Enduro Gemilang (SEG). Vendor tersebut menyelenggarakan event tersebut berdasarkan mendapatkan sponsor utama dari salah satu bank pelat merah milik Pemprov NTB.
Namun dari suksesi penyelenggaran event tersebut masih menyisakan masalah. Salah satunya, sejumlah pelaksana kegiatan yang belum dibayarkan sampai saat ini.
Baca Juga: Jaksa Periksa Pejabat Dinas PRKP Sumbawa Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Sirkuit MXGP Samota
Beredar di media sosial, pendukung pelaksana MXGP belum dibayarkan. Seperti, RSUP NTB yang belum dibayarkan Rp 799.994.000.
Surat penagihan piutang sudah dilayangkan RSUP NTB ke PT SEG berdasarkan surat Nomor: 900/1841/RSUDP/2025. Surat itu ditandatangani langsung Direktur RSUP NTB dr H Lalu Herman Mahaputra. PT SEG diminta menyetorkan sisa piutang tersebut ke rekening bendahara penerima BLUD RSUP NTB.
Baca Juga: Diperiksa Jaksa, Mantan Bupati Lombok Timur Ali BD Klaim Jual Beli Lahan Sirkuit MXGP Samota Tak Bermasalah
Selain itu, juga muncul penagihan piutang dari Hotel Merumata Rp 669.702.500. Selain itu, banyak lagi sejumlah penyelenggara yang dilibatkan belum dibayarkan. Seperti, Sound Solution (TV, electrical, sound), Zaish Stage (main stage), Abenk Stage (barricade), BB Production (tenda, kursi, meja), Jen (genset), Pelita Harapan (sound, lighting, tenda, ringlock), Alfa Pro (barricade, rigging), Perisai Indah Abadi (tenda, meja, kursi, misty fan), Dian Mandiri (AC), Tracker Indonesia (racing management). Totalnya Rp 15 miliar lebih. (arl/r5)
Editor : Siti Aeny Maryam