Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dishub Ingatkan Juru Parkir: Tertiblah, Jangan Ganggu Arus Kota!

Lalu Mohammad Zaenudin
Tim memberikan arahan kepada juru parkir di lokasi usaha.
Tim memberikan arahan kepada juru parkir di lokasi usaha.

LombokPost – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram menegaskan pentingnya peran juru parkir dalam menjaga kelancaran arus kendaraan di jalan. Pesan itu disampaikan saat kegiatan verifikasi titik parkir berpajak yang berlangsung 11–12 Agustus 2025.


Advertisement

“Parkir jangan sampai mengganggu arus lalu lintas,” tegas Kadishub Kota Mataram, Zulkarwin, Selasa (23/9).

Menurutnya, juru parkir memiliki posisi vital. Kelancaran arus kendaraan kerap ditentukan oleh ketertiban mereka dalam mengatur posisi parkir.

“Peran mereka vital menjaga kelancaran,” tambahnya.

Advertisement

Petugas Dishub tidak hanya memeriksa dokumen dan fasilitas parkir, tetapi juga memberi himbauan langsung kepada juru parkir di lapangan.

Mereka diingatkan agar disiplin menata kendaraan sesuai marka dan tidak memanfaatkan ruang jalan seenaknya. Fasilitas yang memadai harus diikuti dengan pengelolaan tertib di lapangan.

Dishub menekankan, pengawasan bukan semata menekan pengelola parkir. Justru sebaliknya, membantu mereka memahami aturan agar tidak salah langkah.

Advertisement

“Kami ingin parkir dikelola dengan kepatuhan,” ujarnya.

Selain menjaga ketertiban, parkir berpajak juga menjadi penyumbang penting pendapatan asli daerah (PAD). Jika dikelola dengan transparan, manfaatnya bisa dirasakan semua pihak: pemerintah memperoleh pemasukan, warga mendapatkan layanan nyaman.

“Ini kerja bersama antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat,” kata Zulkarwin. Dishub memastikan hasil verifikasi akan ditindaklanjuti. Pengelola yang belum sesuai aturan diminta segera memperbaiki sistemnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pendapatan Mataram Naik Rp 1,67 T, Pemkot Malah Pangkas Target Retribusi Parkir & Pasar

Pendapatan Mataram Naik Rp 1,67 T, Pemkot Malah Pangkas Target Retribusi Parkir & Pasar

Meski total Pendapatan Daerah mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 42,43 miliar menjadi Rp 1,67 triliun, Pemkot memilih menurunkan

APBD Perubahan Dompu 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Tembus Rp 1,22 Triliun

APBD Perubahan Dompu 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Tembus Rp 1,22 Triliun

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026

APBD Perubahan Sumbawa 2026 Naik, Pendapatan Daerah Bertambah Rp 45,83 Miliar

APBD Perubahan Sumbawa 2026 Naik, Pendapatan Daerah Bertambah Rp 45,83 Miliar

Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa Mohamad Ansori menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer