Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Full Day School vs Lima Hari Sekolah: Apa yang Orang Tua Perlu Tahu?

Lalu Mohammad Zaenudin
Kebijakan lima hari sekolah untuk sd smp di kota mataram
Kebijakan lima hari sekolah untuk sd smp di kota mataram

 


Advertisement

LombokPost — Istilah Full Day School dan lima hari sekolah kembali menjadi bahan perbincangan publik seiring diterapkannya pola belajar baru di sejumlah sekolah di Kota Mataram. Keduanya kerap dianggap sama, padahal secara konsep, praktik, dan dasar hukum, keduanya merupakan program yang berbeda.

Belakangan Pemkot Mataram mengklarifikasi bahwa yang mereka terapkan bukan full day school, melainkan lima hari sekolah.

Pencampuradukan istilah ini tidak jarang memicu resistensi orang tua dan guru, terutama ketika jam belajar anak bertambah panjang tanpa pemahaman yang utuh mengenai kebijakan yang mendasarinya.

Advertisement

Berdasarkan sejumlah sumber, berikut perbedaan program full day school dengan lima hari sekolah:

 

Full Day School: Program Jam Sekolah Panjang

Advertisement

 

Full Day School (FDS) adalah model penyelenggaraan pendidikan di mana peserta didik berada di sekolah sejak pagi hingga sore hari. Dalam praktiknya, FDS tidak hanya memuat pelajaran akademik, tetapi juga:

  • kegiatan penguatan karakter
  • pendidikan keagamaan
  • ekstrakurikuler
  • pendampingan belajar dan aktivitas non-akademik lainnya

Program ini bukan kebijakan nasional yang wajib diterapkan, melainkan inisiatif sekolah atau yayasan berdasarkan kesiapan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta kebutuhan orang tua.

Dasar hukum Full Day School

Secara regulasi, tidak ada peraturan yang secara eksplisit mewajibkan Full Day School. Namun, konsep ini sering dirujukkan pada:

  • Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, yang membuka ruang jam belajar hingga 8 jam per hari
  • Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), yang memungkinkan kegiatan karakter dan non-akademik terintegrasi dalam jam sekolah

Kedua regulasi tersebut memberi ruang, bukan perintah. Artinya, Full Day School bersifat opsional dan kontekstual, bukan keharusan.

Catatan implementasi

Di lapangan, FDS lebih banyak diterapkan di:

  • sekolah swasta
  • sekolah unggulan
  • sekolah di kawasan perkotaan

Sementara di daerah dengan keterbatasan transportasi dan ekonomi, FDS kerap dinilai membebani siswa, guru, maupun orang tua.

Lima Hari Sekolah: Kebijakan Pola Kalender Belajar

 

Berbeda dengan Full Day School, lima hari sekolah adalah kebijakan pengaturan hari belajar, bukan durasi harian.

Program ini menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar dilakukan Senin hingga Jumat, dengan Sabtu dan Minggu sebagai hari libur.

Jam belajar peserta didik tidak harus sampai sore, selama:

  • total jam belajar mingguan terpenuhi
  • kurikulum tetap berjalan sesuai ketentuan

 

Dasar hukum lima hari sekolah

Kebijakan ini memiliki pijakan regulasi yang lebih jelas, antara lain:

  1. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017
    • Menetapkan hari sekolah dapat dilaksanakan 5 hari dalam seminggu
    • Total beban belajar setara 40 jam per minggu, termasuk waktu istirahat
  2. Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang PPK
    • Menyebutkan bahwa satuan pendidikan dapat memilih melaksanakan sekolah 5 atau 6 hari
    • Penentuan hari sekolah dilakukan oleh sekolah bersama komite sekolah dan pemerintah daerah

Dengan demikian, lima hari sekolah merupakan opsi kebijakan nasional yang fleksibel, bukan paksaan tunggal.

Tujuan utama lima hari sekolah

  • memberi ruang waktu keluarga
  • mendukung pendidikan keagamaan dan sosial di luar sekolah
  • menyesuaikan ritme kerja orang tua

Perdebatan mengenai Full Day School dan lima hari sekolah sejatinya bukan soal pro atau kontra, melainkan soal kesiapan dan konteks lokal.

Regulasi nasional memberi fleksibilitas, bukan pemaksaan. Sekolah diberi kewenangan menilai:

  • kesiapan guru
  • kondisi siswa
  • dukungan orang tua
  • budaya dan kebutuhan daerah

Tanpa pemahaman ini, kebijakan pendidikan berisiko berubah dari solusi menjadi beban.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

SMPN 18 Mataram Disiapkan Jadi Sekolah Unggulan Karakter, Ini Konsepnya

SMPN 18 Mataram Disiapkan Jadi Sekolah Unggulan Karakter, Ini Konsepnya

SMPN 18 Mataram disiapkan menjadi sekolah unggulan karakter dengan budaya aman, ramah, dan inklusif sesuai Permendikdasmen.

Kebijakan Lima Hari Sekolah di Mataram Resmi Berlaku

Kebijakan Lima Hari Sekolah di Mataram Resmi Berlaku

Disdik) Kota Mataram secara resmi memberlakukan kebijakan lima hari belajar bagi seluruh satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) SMP

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer