Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Sewa Ruko MCC Sekarbela Bakal Naik

S
Penulis: Sanchia Vaneka❯

 


Advertisement

Ruko MCC Sekarbela
Ruko MCC Sekarbela
 

LombokPost — Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperinkop UKM) tengah menggodok penyesuaian tarif retribusi sewa ruko di Mataram Craft Center (MCC), Sekarbela. Berdasarkan hasil appraisal terbaru dari Badan Keuangan Daerah (BKD), nilai sewa di pusat kerajinan emas dan mutiara tersebut diprediksi mengalami kenaikan pada tahun 2026. 

“Memang ada hasil appraisal dari BKD, ada kenaikan dari beberapa tahun sebelumnya,” Kepala Disperinkop UKM Kota Mataram Jimmy Nelwan. 

Advertisement

Jimmy mengatakan, rencana hasil appraisal ini menyesuaikan dengan nilai aset saat ini. Jika sebelumnya tarif sewa berada di angka Rp 12,5 juta per tahun, dalam hitungan terbaru angka tersebut berpotensi melonjak ke kisaran Rp 17 juta hingga Rp 18 juta per tahun untuk ruko bagian depan. 

“Dari hasil appraisal terbaru ada kenaikan di angka Rp 17 juta sampai Rp 18 jutaan,” terangnya.

Advertisement

Kenaikan yang cukup tinggi ini memicu reaksi dari para pedagang. Jimmy tidak menampik adanya dinamika di lapangan. Namun, ia meluruskan hal tersebut bukanlah penolakan mutlak, melainkan proses negosiasi atau perundingan kembali antara pemerintah dan penyewa.

Para pedagang mengajukan sejumlah pertimbangan agar kenaikan tersebut ditinjau ulang. Salah satu alasan utamanya adalah kondisi ekonomi pasca musibah banjir yang sempat melanda kawasan tersebut, serta keluhan mengenai penurunan jumlah kunjungan pembeli secara langsung ke lokasi.

“Bukan penolakan, tapi ada perundingan kembali. Mereka (pedagang) memberikan alasan-alasan, seperti dampak banjir kemarin. Kami dari pimpinan tentu akan mencoba mengakomodir dan mempertimbangkan kondisi mereka,” jelasnya.

Menanggapi keluhan pedagang mengenai sepinya aktivitas jual beli di lapak fisik, meskipun kunjungan offline terlihat menurun, sebagian besar perajin dan pedagang di MCC Sekarbela telah bertransformasi ke ranah digital.

“Kondisinya mungkin kalau dilihat langsung sepi, tapi mereka tetap eksis menjual secara online. Itu yang membuat aktivitas perdagangan sebenarnya tetap berjalan,” tambahnya.

Selain ruko bagian depan, Jimmy juga memaparkan penyesuaian tarif untuk lapak di bagian belakang. Berbeda dengan ruko depan yang masih dalam tahap perundingan, tarif untuk bagian belakang telah disepakati dan bersifat tetap. Jika sebelumnya pedagang di bagian belakang hanya dibebankan biaya kebersihan, kini mereka dikenakan tarif retribusi sebesar Rp 4 juta per tahun.

“Kalau yang di belakang sudah fix Rp 4 juta per tahun dan sudah diterima oleh pedagang. Semua lokal, baik yang 12 unit di depan maupun yang di belakang, saat ini posisinya terisi penuh,” jelasnya.  

Seluruh hasil penyewaan aset daerah ini nantinya tidak masuk ke kas dinas, tapi disetorkan langsung sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram.

“Nanti ini kan urusan bagian aset ya,” tandasnya. 

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Perbaikan Sejumlah Kantor Lurah di Kota Mataram Terpaksa Ditunda

Perbaikan Sejumlah Kantor Lurah di Kota Mataram Terpaksa Ditunda

memastikan rencana renovasi dan perbaikan sejumlah kantor lurah yang kondisinya sudah mendesak terpaksa harus ditunda.

Belasan Miliar Dibutuhkan untuk Peremajaan Roda Tiga Pengngkut Sampah 

Belasan Miliar Dibutuhkan untuk Peremajaan Roda Tiga Pengngkut Sampah 

Sebanyak 325 armada roda tiga yang tersebar di seluruh lingkungan se-Kota Mataram dilaporkan semakin menua dan mendesak untuk diremajakan

Pemkot Mataram Batasi Jam Operasional Warung Udayana Maksimal Pukul 23.00 WITA

Pemkot Mataram Batasi Jam Operasional Warung Udayana Maksimal Pukul 23.00 WITA

Pemkot memastikan seluruh aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan warung malam di sepanjang jalur tersebut dibatasi secara ketat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer