LombokPost – Sidang paripurna DPRD Kota Mataram, Sabtu (23/8), menjadi ajang eksekutif menjawab sorotan fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan 2025. Wakil Wali Kota TGH Mujiburrahman menegaskan perubahan anggaran disusun efisien sesuai Inpres No. 1 Tahun 2025.
Isu paling krusial datang dari persoalan sampah. Pemkot menyiapkan teknologi insinerator untuk sampah non-organik, rencana pembangunan TPST tambahan pada 2026, serta uji coba lubang organik di beberapa kelurahan.
Sorotan lain datang dari maraknya PKL di trotoar. Pemkot menyiapkan penertiban bersama Satpol PP dan perangkat kelurahan, termasuk bantuan gerobak baru. Di sisi UMKM, program quick win HARUM: Mataram Kota Wirausaha diperkuat dengan pelatihan dan bantuan peralatan.
Pendapatan daerah juga jadi perhatian. Pajak naik Rp 10,5 miliar dari restoran dan BPHTB, namun pajak hotel turun Rp 2 miliar. Target retribusi parkir Rp 18 miliar masih menunggu sosialisasi tarif baru. Retribusi pasar akan diperbaiki lewat revitalisasi fasilitas dan digitalisasi database.
Isu guru honorer dijawab dengan peluang pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu sesuai aturan terbaru. Sementara belanja publik dipastikan sudah melampaui batas minimal 40 persen.
Mujiburrahman menutup jawaban dengan menekankan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif. “Semoga penjelasan ini memperlancar pembahasan sidang selanjutnya,” ujarnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin