Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Parkir Illegal Menjamur di Eks Bandara Selaparang 

Sanchia Vaneka • Kamis, 5 Februari 2026 | 15:46 WIB
Photo
Photo

LombokPost - Kawasan eks Bandara Selaparang, Rembiga, kini menjadi sorotan tajam. Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kian menjamur di sepanjang trotoar dan bahu jalan memicu kemunculan juru parkir (jukir) liar.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram menegaskan bahwa aktivitas parkir di area tersebut sepenuhnya ilegal dan melanggar aturan tata ruang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram Zulkarwin menyatakan, pihaknya tidak pernah menempatkan jukir resmi maupun menarik retribusi di kawasan eks Bandara Selaparang.

Menurutnya, area tersebut merupakan zona terlarang untuk parkir maupun aktivitas berjualan. 

“Tidak ada jukir dari Dishub di sana. Itu daerah terlarang parkir dan memang tidak boleh berjualan di situ. Jadi, bisa kita katakan itu parkir liar,” tegas Zulkarwin. 

 Baca Juga: Inspektorat Mataram Usut Dugaan Pungli PKL di Adi Sucipto

Zulkarwin mengakui, fenomena parkir liar ini merupakan dampak langsung dari kehadiran PKL yang berjejer di sepanjang jalan.

Kondisi ini menciptakan dilema tersendiri bagi petugas di lapangan.

Jika dilakukan penertiban parkir secara masif, maka para pengunjung PKL tidak memiliki kantong parkir alternatif yang memadai.

Salah satu solusi yang tengah dijajaki adalah mengarahkan kendaraan masuk ke area Mario Swalayan.

Namun, kendala regulasi membayangi rencana tersebut. Pasalnya, sistem pemungutan biaya di area swasta bersifat pajak daerah, bukan retribusi parkir jalan umum.

“Kami sedang berkomunikasi dengan Camat Selaparang dan pihak pengelola (Mario). Jika mereka bersedia lahannya dijadikan kantong parkir, tentu harus ada penghitungan ulang dari Badan Keuangan Daerah (BKD) karena statusnya pajak,” jelasnya.

Meski terkesan ada pembiaran, Zulkarwin menepis anggapan tersebut. Ia menekankan, penanganan kawasan eks Bandara Selaparang melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Masalah PKL, misalnya, berada di bawah koordinasi asisten setda dan Satpol PP, sementara Dishub berfokus pada kelancaran lalu lintas.

Saat ini, Pemkot Mataram telah membentuk Satgas khusus untuk menata kawasan Udayana hingga Rembiga. 

“Kami tidak membiarkan. Satgas sudah dibantu oleh Pak Wali Kota melalui Pak Asisten. Tugas kami di Dishub adalah menertibkan lalu lintas dan jalur sepeda agar tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dan tidak memarkir kendaraan di bahu jalan eks bandara guna menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan.

Terkait kapan eksekusi penertiban total akan dilakukan, Zulkarwin menyerahkan hal tersebut pada hasil koordinasi Satgas dan kebijakan Asisten II Setda Kota Mataram sebagai koordinator wilayah.

“Jika sudah ada kesepakatan lokasi parkir yang baru, tinggal kita arahkan. Selama itu belum ada, ini memang menjadi tantangan bersama,” pungkasnya.

Terpisah, Camat Ampenan Muzakkir Walad mengatakan pihaknya sedang coba melobby Mario Swalayan untuk kesepakatan area halaman menjadi tempat PKL. 

“Kita masih coba,” kata Muzakkir. 

 

 

Editor : Kimda Farida
#PKL #angkasa pura #Mataram #pedagang kaki lima #Eks Bandara