Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PT AM Giri Menang Klaim Penyesuaian Tarif Masih Wajar

Sanchia Vaneka • Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

 

Ilustrasi air
Ilustrasi air
 

LombokPost - PT Air Minum (PT AM) Giri Menang (Perseroda) memastikan kebijakan penyesuaian tarif air minum yang mulai berlaku pada pemakaian Maret dan dibayarkan April 2026 mendatang merupakan langkah yang rasional. Direktur Utama PT AM Giri Menang Sudirman menegaskan, penyesuaian ini mendesak dilakukan demi menjaga keberlanjutan pelayanan di tengah beban investasi dan operasional yang kian membengkak.

“Yang kami lakukan adalah optimalisasi,” kata Sudirman.  

Sudirman menjelaskan, sudah enam tahun terakhir tidak ada penambahan sumber mata air baku baru untuk melayani wilayah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. Sementara di sisi lain, laju pertumbuhan penduduk terus meningkat pesat. Kondisi stagnan pada sumber air ini memaksa perusahaan melakukan berbagai langkah optimalisasi agar distribusi tetap merata.

“Jumlah penduduk terus bertambah, sementara air yang kita bagi tetap sama. Solusinya adalah optimalisasi, salah satunya dengan menampung air di luar jam pemakaian puncak, biasanya tengah malam,” jelasnya.

Baca Juga: PT AMGM Dapatkan Air Baku 15 Liter Per Detik dari Bendungan Meninting Siap Layani 15.000 Pelanggan Baru 

Upaya optimalisasi tersebut membutuhkan biaya. Sudirman menjelaskan, untuk membangun infrastruktur tampungan dengan volume besar untuk mendorong air secara mekanis menggunakan pompa saat jam puncak, dibutuhkan nilai investasi yang tidak sedikit. Inilah yang menjadi salah satu alasan kuat di balik penyesuaian tarif. 

Ia meluruskan persepsi masyarakat mengenai definisi tarif. Menurutnya, tarif yang dibayar pelanggan bukanlah harga air, melainkan jasa pengelolaan dari sumber hingga sampai ke kran konsumen. Saat ini, biaya pokok pengelolaan mencapai Rp 4.600 per meter kubik. Namun, pelanggan kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hanya dibebankan Rp 1.700 hingga Rp 2.000 per meter kubik.

“Ada selisih harga yang jauh di bawah harga pokok. Maka, golongan menengah ke atas, instansi pemerintah, hotel, dan badan usaha itulah yang tarifnya disesuaikan untuk mensubsidi yang kurang mampu,” tegasnya.

Baca Juga: 2 Investasi Besar AC Milan Berakhir Sebagai Penghangat Bangku Cadangan, Ini Saran Christian Panucci

Sudirman merincikan, penyesuaian tarif maksimal untuk kategori rumah tangga hanya berkisar 8,5 persen. Jika biasanya pelanggan membayar Rp 50.000, maka akan naik menjadi Rp 54.000. 

“Rp 4.000 bagi saudara kita yang menengah ke atas ini kan tidak terlalu berat dalam satu bulan,” jelasnya. 

Penyesuaian tarif ini didasarkan pada Keputusan Bersama pemegang saham melalui RUPS. Sudirman menegaskan, sosialisasi dilakukan setelah adanya keputusan resmi (SK) dari Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat sebagai pemilik saham. Saat ini, PT AM Giri Menang melayani sekitar 155.000 pelanggan, di mana penyesuaian hanya menyasar pelanggan golongan 2 dan golongan 3. 

Terkait keluhan penurunan debit air di beberapa titik di Kota Mataram, Sudirman menyebut hal itu berkaitan dengan faktor usia pipa dan perlindungan lingkungan. Jika tekanan air dipaksakan tinggi, risiko pipa pecah sangat besar karena faktor umur. Selain itu, alokasi air dibatasi negara untuk menjaga sektor pertanian dan perikanan.

Baca Juga: Pilihan AC Milan, Striker Top Mahal, Realistis Cari yang Murah, atau Manfaatkan yang Sudah Ada

“Kalau kami gunakan sistem mekanis total (pompa) agar tekanan tinggi, tarif bisa naik 500 persen. Itu tentu tidak populer. Maka penyesuaian yang sekarang adalah jalan tengah yang paling logis,” tambahnya. 

 

Editor : Prihadi Zoldic
#PT AMGM #PT Air Minum Giri Menang #Lobar #Mataram