Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dishub Rancang Bus Antar-Jemput ASN, BBM Jadi Target Penghematan

Lalu Mohammad Zaenudin
Kepala Dinas Perhubungan Mataram Zulkarwin
Kepala Dinas Perhubungan Mataram Zulkarwin

Advertisement

 

 

LombokPost – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mulai mengkaji rencana penyediaan bus antar-jemput bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan kendaraan dinas.

Advertisement

 

“Rencana ini untuk menekan penggunaan kendaraan dinas sekaligus menghemat konsumsi BBM,” ungkap Kepala Dishub Kota Mataram Zulkarwin, Kamis (2/4).

 

Advertisement

Ia menjelaskan, skema awal menyasar pejabat eselon III yang selama ini menggunakan mobil dinas. Sementara pejabat eselon II diarahkan menggunakan alternatif transportasi yang lebih ramah lingkungan.

 

“Untuk eselon III akan kita siapkan bus. Eselon II diarahkan menggunakan sepeda sebagai alternatif,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian teknis, termasuk penentuan rute dan integrasi dengan jaringan transportasi yang sudah ada.

Advertisement
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemetaan Calon Pengganti Pejabat di Pemprov NTB Terkendala Akreditasi Assessment Center

Pemetaan Calon Pengganti Pejabat di Pemprov NTB Terkendala Akreditasi Assessment Center

Peningkatan akreditasi assessment center BKD NTB terkendala perubahan proses di BKN, tetapi dikebut untuk pemetaan kompetensi ASN.

Perkuat Budaya Kerja yang Terukur, Lombok Barat Siapkan Penerapan E-Kinerja Harian ASN

Perkuat Budaya Kerja yang Terukur, Lombok Barat Siapkan Penerapan E-Kinerja Harian ASN

Penerapan E-Kinerja harian diharapkan tidak sekadar menjadi pemenuhan administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk membangun tata kelola.

Belanja Pegawai Lampaui Batas 30 Persen, Pemprov NTB Rem Mutasi ASN

Belanja Pegawai Lampaui Batas 30 Persen, Pemprov NTB Rem Mutasi ASN

BKD NTB membatasi perpindahan masuk ASN untuk menekan belanja pegawai yang telah melampaui batas maksimal 30 persen.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer